Rabu 04 Apr 2018 13:11 WIB

Muslimat NU Sulsel Sikapi Puisi Sukmawati

Seluruh komponen bangsa diminta tetap menjaga soliditas dan keutuhan.

Sukmawati Sukarnoputri
Foto: dok. Republika
Sukmawati Sukarnoputri

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Pimpinan Wilayah Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Sulawesi Selatan Majdah Agus Arifin Nu'mang menyikapi puisi Sukmawati Sukarnoputri berpotensi menggangu keutuhan berbangsa dan bernegara.

"Menyikapi hal itu, diminta seluruh komponen bangsa untuk tetap menjaga soliditas dan keutuhan bangsa Indonesia," katanya di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/4).

Menurutnya, sebagai bentuk menjaga soliditas dan keutuhan bangsa Indonesia yang dibangun atas empat pilar yakni Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 45, puisi tersebut dinilai tidak etis sehingga memunculkan reaksi beragam dari masyarakat.

Dia mendorong aparat hukum mengusut tuntas dan adil terkait dengan pembacaan puisi tersebut, agar menghindari mafsadat atau kerusakan yang dapat membahayakan dan mengusik ketenangan masyarakat. "Diimbau kepada semua pihak agar tidak melakukan hal-hal yang dapat melecehkan dan mendiskreditkan agama tertentu apalagi agama yang diakui Negara Republik Indonesia," ujarnya.

Selain itu, ia mengimbau kepada seluruh umat Islam agar menyikapi dengan arif dan bijak serta dapat mengambil hikmah untuk membangun Indonesia yang kita cintai dilandasi dengan nilai nilai agama serta nilai luhur bangsa indonesia.

Sebelumnya, anak presiden pertama RI ini membacakan puisi berjudul Ibu Indonesia dalam acara 29 tahun Anne Avantie Berkarya" di Indonesia Fashion Week 2018 pada Kamis 29 Maret 2018 di Jakarta. Pembacaan puisi ini pun mendapat tanggapan beragam hingga menimbulkan kontroversi, mengingat dalam bait puisinya disinggung soal agama sehingga sangat sensitif memancing reaksi sejumlah pihak yang keberatan.

Hingga saat ini Sukmawati harus berurusan dengan pihak berwajib karena ada beberapa pihak yang melaporkannya seperti pengacara Denny Adrian Kushidayat dan politisi Hanura, Amron Asyhari. Laporan tersebut terkait dugaan penistaan agama pada bait 'Aku tak tahu Syariat Islam. Yang ku tahu, sari konde Ibu Indonesia sangat indah. Lebih cantik dari cadar dirimu. Gerai tekukan rambutnya suci, sesuci kain pembungkus ujudmu'.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement