REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Advokat, Irfan F ahmi menilai, umpatan yang terlontar anggota komisi VIII DPR RI, Arteria Dahlan tak perlu diambil pusing dan disikapi serius.
"Kita tidak bisa mengesampingkan, bahwa umpatan tersebut lahir dan respon natural atas fakta-fakta banyaknya calon jemaah umrah yang menjadi korban atas kebrutalan praktik bisnis travel umrah di bawah pengawasan Kemenag," katanya, dalam siaran pers yang diterima, Jumat (30/3).
Menurutnya, masalah ini bukan semata soal siapa yang merampok uang jamaah, tetapi bagaimana mengawasi dan memainkan peran melindungi jamaah. "Ada apa dengan Kemenag," kata dia.
Diungkapkan Advokat pembela korban 370-an calon jamaah umrah korban First Travel ini, setelah kasus First Travel masih adalagi pelaku bisnis travel umra lain yang terkuak. "Tentu saya memahami betapa kecewanya seorang Arteria Dahlan kepada Kementerian Agama dalam menangani dan merespon kasus kejahatan bisnis travel umrah," ungkap Sekjen DPP Asosiai Pengacara Syariah Indonesia (APSI)
Fahmi melihat sendiri susahnya para jamaah umrah tersebut mengumpulkan uang untuk disetor kepada travel, dan bagaimana senangnya hati mereka bermimpi bs ke Baitullah dg menyiapkan berbagai acara persiapan. "Namun nyatanya semua palsu," kata dia.
Sementara di sisi lain, kata dia, mengapa para pebisnis travel itu begitu mudah leluasa memasarkan jasanya tanpa ada pengawasan. "Sayangnya kesadaran rasa untuk bertanggung jawab justru hadir pada orang-orang yang tak punya otoritas dan tidak punya tanggungjawab hukum," kata dia.
"Ini terjadi pada sebagian agen-agen first travel yang sukarela mengganti uang jamaah dengan berbagai cara, meskipun ia tidak pernah menguasai uang jamaah tersebut, karena sudah disetor seluruhnya kepada perusahaan," kata dia.
Fahmi pun mengajak untuk fokus menyelesaikan nasib calon jamaah umrah. Dan fokus pula bagaimana agar korban tidak lagi berjatuhan. "Juga barangkali kita fokus juga, untuk mengkaji apakah Kemenag masih kompeten mengurus dan mengawasi praktik bisnis travel umrah," kata dia