Senin 26 Mar 2018 12:28 WIB

Lembaga Pendidikan Islam Kunci Moderasi

perlunya kebijakan strategis pendidikan nasional

Rep: Novita Intan/ Red: Agung Sasongko
Pendidikan Islam sistem boarding school (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supri
Pendidikan Islam sistem boarding school (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah akan mendorong lembaga pendidikan Islam seperti pesantren, diniyah, madrasah dan perguruan tinggi Islammenjadi garda terdepan kampanye moderasi Islam di Indonesia. 

Sesditjen Pendidikan Islam Moh Isom mengatakan perlunya kebijakan strategis pendidikannasional. Bukan lagi sebagai subsistem, tapi bagian tak terpisahkan dari sistempendidikan nasional.

"Menjadikan madrasah sebagai mainstream pendidikan nasional bukanlah omong kosong. Madrasah memilikibanyak kelebihan yang tak dimiliki sistem pendidikan lain. Selain sebagai gardaterdepan moderasi Islam di Indonesia, madrasah unggul dalam integrasi agama dansains yang dibutuhkan generasi bangsa ini," ujarnya kepada Republika,Jakarta, Senin (26/3).

Menurutnya, selama ini madrasah menjadi afirmatif terhadapkalangan rakyat yang rentan secara ekonomi, dibuktikan dengan biaya pendidikanyang murah terjangkau. Selain itu, kelebihan madrasah terletak pada fungsinya melahirkan kelas menengah Muslim yg aware kepada nilai kebangsaan dan NKRI.

Selama ini pendukung utama madrasah adalah masyarakat Muslim yangberada di pedesaan dan kampung-kampung yang jauh hingga daerah perbatasan.Namun dalam perkembangannya, madrasah bisa tampil sebagai lembaga pendidikanpilihan masyarakat muslim perkotaan, ucapnya.

Ia menyebut, fenomena madrasah di perkotaan seiring denganbangkitnya kelas menengah muslim yang menginginkan anaknya mendapat pendidikanyang bermutu. Sekaligus madrasah dapat menyediakan kebutuhan itu sehinggakalangan muslim rame-rame menyekolahkan anaknya ke madrasah. 

Itu kelebihan lain yang saat ini dipunyai madrasah," paparnya.

Mengomentari banyaknya pendaftar di madrasah dalam ujian masukberstandar nasional (UAMBN) tahun 2018 ini, Mastuki menyatakan itu sebagaikonsekuensi logis dari membaiknya layanan yang diberikan madrasah danmeningkatnya kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap madrasah.

Di akhir paparannya, Mastuki mengajak media lebih concern memberitakan madrasah dan lembaga pendidikan Islam. Dia mengimbau DitjenPendidikan Islam lebih terbuka pada media dan mengajak awak media langsungmendatangi madrasah model, madrasah program khusus, atau pesantren diperbatasan dan daerah 3T. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement