Jumat 16 Mar 2018 15:41 WIB
Bila Dosen Hayati Tetap Ingin Bercadar

IAIN Bukittinggi tak Siapkan Sanksi Lanjutan

Pimpinan IAIN Bukittinggi pun siap menerima tim Ombudsman RI.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Agus Yulianto
Dosen IAIN Bukittinggi Hayati Syafri yang terpaksa libur mengajar karena keputusannya bercadar. Hayati saat mengikuti wisuda doktor di Universitas Negeri Padang (UNP), Jumat (16/3). Wisuda juga dihadiri Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Foto: Humas UNP
Dosen IAIN Bukittinggi Hayati Syafri yang terpaksa libur mengajar karena keputusannya bercadar. Hayati saat mengikuti wisuda doktor di Universitas Negeri Padang (UNP), Jumat (16/3). Wisuda juga dihadiri Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi tidak menyiapkan sanksi tambahan bila Hayati Syafri, dosen yang memutuskan untuk mengenakan cadar, tetap melanjutkan komitmennya dalam berbusana seperti saat ini. Saat ini Hayati terpaksa libur mengajar karena bertahan dengan keputusannya dalam bercadar. Rektor IAIN Bukittinggi Ridha Ahida menyebutkan, pihaknya mengakomodir keinginan Hayati untuk ber-istikharah, memohon petunjuk terkait pilihannya dalam bercadar.

Pihak kampus tidak memberikan batasan waktu bagi Hayati untuk mempertimbangkan kembali keputusannya dalam memakai cadar. Ridha juga memastikan bahwa meski nonaktif dalam aktivitas mengajar, Hayati masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tetap menerima hak berupa gaji pokok, tunjangan fungsional, dan tunjangan sertifikasi dosen (serdos).

"Yang bersangkutan (Hayati) minta waktu untuk istikharah. Kami beri waktu dia untuk berpikir ulang kembali tentang komitmennya. Tahapan kami masih mengimbau dan ingatkan lagi," kata Ridha dalam konferensi pers di kampus IAIN Bukittinggi, Jumat (16/3).

Ridha tidak mau berandai-andai apabila Hayati tetap kukuh untuk mengenakan cadar. Yang ada dalam rencana kampus saat ini, ujar Ridha, adalah terus-menerus melakukan pendekatan dengan Hayati dan para mahasiswi yang masih mengenakan cadar untuk mengikuti kode etik kampus dalam berpakaian.

Imbauan untuk melepas cadar tak hanya berlaku bagi Hayati saja. Ridha menegaskan, kampus juga melakukan pembinaan terhadap mahasiswi yang mengenakan cadar. Pihak kampus mencatat, hingga saat ini terdapat email mahasiswi yang mengenakan cadar. "Kami terus lakukan pembinaan. Yang membina ada dosen pembimbing, ketua prodi, wakil dekan, semua ikut," katanya.

Selain itu, pimpinan IAIN Bukittinggi siap menerima tim Ombudsman RI yang akan melakukan pemeriksaan terkait kebijakan tentang penggunaan cadar di dalam kawasan kampus. Ridha menilai, seluruh proses administrasi terkait imbauan bagi dosen dan mahasisiwi untuk mengikuti aturan berbusana di dalam kampus sudah dijalankan.

"Menurut kami, kami sudah menjalankan prosedur. Tahapan sudah kami ikuti, imbauan, pembinaan, dan administrasi lain," kata Ridha.

Ia menambahkan, bila Ombudsman melihat dari perspektif lain berdasarkan laporan pelapor, maka pihaknya siap memberikan klarifikasi. Ombudsman sendiri menerima laporan dari Dr Hayati Syafri, selaku dosen IAIN Bukittinggi yang diminta libur mengajar karena keputusannya dalam menggunakan cadar. "Kalau ada perspektif lain di luar itu, kami siap," kata Ridha.

Pihak Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat menyatakan, akan mendatangi kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi dalam waktu dekat. Kedatangan Ombudsman ke IAIN Bukittinggi untuk menindaklanjuti laporan Hayati Syafri, seorang dosen perempuan yang tidak diberikan jam mengajar pada semester ini karena keputusannya dalam mengenakan cadar.

Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Adel Wahidi mengungkapkan, bila dalam sidang pleno diputuskan bahwa laporan Hayati memenuhi syarat formal dan materiil untuk masuk ke tahap pemeriksaan, maka pekan depan pemeriksaan terhadap pihak IAIN Bukittinggi bisa dilakukan. Adel mengatakan, kunjungannya ke IAIN Bukittinggi nantinya untuk meminta keterangan dekan dan rektor terkait kebijakan pengaturan pengenaan cadar di dalam lingkungan kampus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement