Kamis 15 Mar 2018 19:20 WIB

Rwanda Larang Masjid di Kigali Gunakan Pengeras Suara

Bulan lalu, Rwanda menutup sekitar 700 gereja karena tidak mematuhi peraturan.

Rep: Fira Nursya'bani/Idealisa Masyrafina/ Red: Ani Nursalikah
Siluet Menara Pengeras Suara Masjid
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Siluet Menara Pengeras Suara Masjid

REPUBLIKA.CO.ID, KIGALI -- Rwanda melarang masjid-masjid di ibu kota Kigali menggunakan pengeras suara saat mengumandangkan azan. Pemerintah Rwanda mengatakan suara keras azan selama lima kali sehari mengganggu penduduk.

Pejabat asosiasi Muslim Rwanda mengatakan pelarangan itu tidak diperlukan karena mereka dapat mengecilkan volume pengeras suara. Masjid terbesar di ibu kota Kigali terdapat di Distrik Nyarugenge.

Meski demikian, lima persen populasi Muslim di negara tersebut tetap mematuhi larangan yang dikeluarkan pemerintah. "Saya telah melihat mereka mulai mematuhinya dan hal itu tidak menghentikan umat Muslim untuk pergi beribadah sesuai dengan waktu shalat mereka," ujar Havuguziga Charles, seorang pejabat Nyarugenge, kepada BBC.

Larangan ini diumumkan saat pemerintah Rwanda sedang memberlakukan tindakan keras terhadap gereja-gereja yang berada di bawah standar. Bulan lalu, pemerintah Rwanda menutup sekitar 700 gereja karena tidak mematuhi peraturan mengenai bangunan dan pengeras suara.

Kebijakan ini muncul saat pemerintah terus melakukan tindakan keras terhadap gereja-gereja di bawah standar di negara Afrika Timur tersebut. Kebanyakan adalah gereja Pantekosta kecil. Selain itu, satu masjid juga ditutup.

Pemerintah mengatakan alasannya beberapa pendeta menipu jemaat mereka dengan khotbah yang menyesatkan. Tetapi beberapa pendeta menuduh pemerintah mencoba mengendalikan pesan mereka kepada jemaat di negara tersebut yang dituduh kelompok hak asasi manusia mencekik kebebasan berbicara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement