Selasa 13 Mar 2018 12:59 WIB

Kemenag Jambi Data Medsos PNS Hindari Hoaks

Kemenag masih merancang dan menunggu petunjuk teknis dari pusat.

 Masyarakat dan pengiat media sosial saat mengelar kegiatan sosialisasi sekaligus deklarasi masyarakat antihoaks.
Foto: Republika/Prayogi
Masyarakat dan pengiat media sosial saat mengelar kegiatan sosialisasi sekaligus deklarasi masyarakat antihoaks.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi akan mendata akun-akun media sosial (medsos) Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai upaya menghindari berita bohong (hoaks) dan informasi sesat.

Kasubag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Provinsi Jambi M Thoif di Jambi, Selasa (13/3), mengatakan pengumpulan akun-akun medsos para PNS itu dianggap penting karena saat ini banyak sekali informasi sesat yang menyebar di medsos.  Menurut dia, berita hoaks di medsos disebar oleh orang tak bertanggung jawab, namun tak dipungkiri juga penyebarnya adalah ASN yang berasal dari lingkup Kementerian agama.

"Sekarang kita masih merancang dan menunggu petunjuk teknis dari pusat," kata Thoif.

Dengan mendata akun-akun medsos itu diharapkan tidak ada lagi berita hoaks yang menyebar khususnya dari kalangan PNS di lingkup Kementerian Agama. Thoif menegaskan bukan hanya akun PNS saja yang akan dipantau, namun akun-akun tenaga honorer, tenaga penyuluh dan pegawai lainnya di lingkup Kemenag juga akan didata.

Kemudian tim yang bernamakan tim siber atau sora cyber team juga akan memperkuat apa yang menjadi kebijakan Kementerian Agama. Kemudian meluruskan informasi dan berita ujaran kebencian yang menyebar di medsos.

"Isi tim itu nantinya ada pakar agama, pakar IT dan ahli-ahli lainnya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement