REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Panut Mulyono memastikan tidak ada peraturan yang melarang mahasiswi UGM menggunakan cadar. Kendati demikian, dia berharap, penggunaan cadar tidak menggangu aktivitas perkuliahan.
"Nda ada, Ndak ada kok (aturan pelarangan cadar), enggak tahu di perguruan tinggi lain. Di UGM jelas tidak pelarangan itu," kata Panut di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Selasa (27/2).
Dia mengatakan, saat ini pun banyak mahasiswi di UGM yang mengenakan cadar dalam aktivitas perkuliahan sehari-hari. Dan sejauh ini pun, penggunaan cadar dirasa tidak menimbulkan masalah atau mengganggu aktivitas perkuliahan.
"Misalnya, kalau lihat mikroskop wanita bercadar itu kan masih bisa melihat. Jadi ya tidak masalah," ungkap Panut.
Sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Waryono menyebut UGM sebagai salahsatu perguruan tinggi negeri (PTN) di Yogyakarta yang melarang mahasiswinya mengenakan cadar.
"UGM dan Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) saat ini telah melarang mahasiswi menggunakan cadar," kata Waryono.