Selasa 27 Feb 2018 09:54 WIB

Soal Halal, Indonesia tak Perlu Malu Belajar dari Thailand

Sertifikasi halal Thailand dinilai yang terbaik di Asia setelah Malaysia.

Rep: Novita Intan/ Red: Agung Sasongko
Penulis Buku Jawa dan Halal di Thailand Marissa Haque Fawzi (kiri) memberikan tanda tangan pada buku karangannya usai launching dan bedah buku Jawa dan Halal di Thailand di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Senin (26/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penulis Buku Jawa dan Halal di Thailand Marissa Haque Fawzi (kiri) memberikan tanda tangan pada buku karangannya usai launching dan bedah buku Jawa dan Halal di Thailand di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Senin (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Indonesia dinilai lebih baik terlambat, sudah mulai melakukan langkah awal daripada tidak melakukan pembenahan sama sekali. Namun, tentunya akan lebih sempurna lagi jika umat Islam di Indonesia sadar menyerap hal positif terhadap best practices dari negara lain.

Jika sebelumnya terkait praktik syariah dan manajemen halal kita selalu merujuk pada Malaysia, tidak ada salahnya jika Indonesia kini juga belajar banyak dari manajemen halal dari Thailand, jelasnya.

Peneliti Halal di Thailand, Marissa Haque mencontohkan, Thailand merupakan negara kerajaan sangat terbuka, berlandaskan agama Budha, dikenal dengan permisifmenya terhadap the third sex para lady boy yang cantik dan seksi itu, termasuk Bangkok sebagai ibu kota negara yang pernah diindentikan dengan predikat penduduk bermasalah penyakit AIDS tertinggi di dunia.

Dengan kondisi tersebut kini posisi sertifikasi halal salah satu yang terbaik di Asia selain Malaysia dihasilkan oleh negara kerajaan Thailand itu. Padahal, dari total sekitar 62,5 juta penduduk Thailand, penduduk Muslim hanya 12 persen saja atau sekitar 7,5 juta penduduk dan sisanya agama lain, ungkapnya.

Sementara Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia, KH Cholil Nafis menambahkan, sistem sertifikasi halal di Indonesia sudah menjadi terbaik, baik halal modern atau sertifikasi model. Hal ini didukung adanya kepastian hukum dengan UU BPJPH.

Buku ini menjadi pendorong memaksimalkan produk halal di Indonesia. Keberpihakan pemerintah harus memberikan kebijakan lebih memihak lebih besar bagaimana produksi dan bisnis halal di Indonesia, ujarnya yang juga menjadi pembicara dalam diskusi bedah buku ini.

Hanya, pemerintah perlu memaksimalkan sistem halal yang sudah berjalan seperti destinasi wisata, makanan, fesyen dibandingkan penduduk Indonesia. Ditambah secara bebas Thailand dan Malaysa bisa mengambil pasar halal Indonesia.

Thailand penduduknya lebih sedikit tetapi mereka mampu mendatangkan wisatawan lebih dari Indonesia. Artinya potensi yang besar belum dimaksimalisasi, potensi konsumtif pelanggan jumlah penduduk yang besar belum dikapitalisasi secara maksimal. BPJPH belum berjalan maksimal, ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement