Selasa 20 Feb 2018 19:59 WIB

Penting, Pemaknaan Aktual Jihad

Pelurusan pemahaman jihad yang tidak hanya bermakna perang.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Mari kita meluruskan makna jihad, ilustrasi
Mari kita meluruskan makna jihad, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  BEKASI -- Fenomena maraknya aksi teroris yang mengatasnamakan jihad masih menjadi ancaman bagi masyarakat dan negara. Belum lagi, masih adanya pembiasan pemaknaan jihad yang bisa melukai nilai-nilai kemanusiaan dan berlawanan dengan teks-teks ajaran Islam.

Direktur Lembaga Kajian Keislaman Darul Fattah Ustaz Alec Solechan mengatakan, masih ada kelompok masyarakat yang mempertanyakan tentang kesaktian Pancasila dan ingin menggantikannya dengan khilafah. Kelompok ini bahkan ingin menjadikan Indonesia sebagai lahan untuk jihad dalam arti perang.

Karenanya, perlu adanya pemaknaan yang lebih aktual terkait jihad yakni, pelurusan pemahaman jihad yang tidak hanya bermakna perang, tapi juga jihad untuk kebangsaan.

"Padahal NKRI adalah sudah final dan tidak bisa diganggu gugat. Untuk itu, perlunya reaktualisasi jihad dalam makna yang luas untuk kesejahteraan masyarakat dan bangsa," ujarnya usai acara Halaqoh Nasional dengan tema "Reaktualisasi Jihad untuk Kebangsaan" di Islamic Centre, Bekasi, Selasa (20/2).

Halaqoh ini diikuti perwakilan dari ulama, tokoh masyarakat, mahasiswa, LSM, dan perwakilan Ormas Islam. Ia berharap agar para peserta halaqah ini juga bisa mengatasi masalah ketimpangan di tengah masyarakat, sehingga masyarakat tidak terjebak dalam pemahaman jihad secara sempit.

"Kita berharap kepada para peserta mampu menyebarkan Islam yang damai dan Rahmatan Lil Alamin. Menetralisir provokasi, tempat kajian, medsos, yang mengancam bagi kehidupan kebangsaan, sehingga, Indonesia menjadi negara yang kuat dan maju," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement