Jumat 16 Feb 2018 06:14 WIB

Idealnya Korupsi Sulit Mengakar di Dunia Islam

Ini karena Islam adalah agama yang antikorupsi.

Ilustrasi korupsi.
Foto: Nationofchange.org
Ilustrasi korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Korupsi, kata Syekh Ihsab Ali Abd al-Husain dalam bukunya yang berjudul an-Nahj al-Islami fi Mukafahat ar-Risywah, sulit mengakar di negara-negara yang berpenduduk mayoritas Muslim. Ini karena Islam adalah agama yang antikorupsi.

Larangan berikut sanksi tegas ditujukan bagi para koruptor. Agama melarang umatnya mengambil segala sesuatu, apalagi harta yang bukan miliknya sendiri. Ada banyak dalil yang menegaskan larangan korupsi.

“Dan, janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu me ngetahui.” (QS al-Baqarah [2]: 188).

Pada hadis riwayat Ahmad Rasulullah SAW mengatakan pa ra penyuap, penerima, dan perantara suap mendapat laknat Allah SWT. Di akhirat jelas koruptor akan mendapatkan siksa. Di du nia sebagian ahli fi kih bahkan membolehkan penerapan hukum had berupa tangan atau kaki secara menyilang bagi penggelap uang negara.

Menurut Syekh Ihsab, ko rupsi muncul oleh faktor in ternal dan eksternal. Dari internal pelaku korupsi tindakan melawan hukum itu timbul akibat lemahnya iman. Iman yang kuat niscaya akan membentengi seseorang da ri tindak maksiat apa pun, tak terkecuali korupsi.

Faktor eksternal, antara lain, rezim yang korup. Lingkaran biro krasi yang korup akan memantik keinginan korupsi. Bila atasan korup maka berpotensi memancing aksi serupa da ri bawahan. Rendahnya kesejah teraan juga disinyalir menjadi biang korupsi, lemahnya pengawasan, dan rumitnya birokrasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement