Selasa 13 Feb 2018 16:33 WIB

Disesalkan, Ada Pembacaan Ikrar Pancasila Saat Sa'i

Pembacaan ikrar tersebut dinilai kontraproduktif.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Agung Sasongko
Yunahar Ilyas
Foto: Yulianingsih/Republika
Yunahar Ilyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Yunahar Ilyas, menyesalkan perbuatan yang dilakukan sang pembimbing umrah yang membacakan ikrar Pancasila. Hal tersebut dinilai kontraproduktif.

"Nanti jadi korbannya pancasila. Padahal, yang keliru adalah orang bersangkutan. Memang sangat disesalkan, kenapa pembimbing itu mendiktekan Pancasila saat Sai," kata Yunahar, saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (13/2).

Yunahar mengatakan, memang diperbolehkan untuk berbicara pada waktu Sa'i. Namun, jamaah boleh berbicara perkataan yang diperlukan atau sekedarnya saja. Misalnya, saat suami berbicara kepada istrinya atau ada arahan dari pembimbingnya.

Dalam Sai, ia mengatakan jamaah sebaiknya mengisinya dengan tetap beribadah, bersyukur pada Allah, membaca Alquran atau berdoa, dan membacakan kalimat tayyibah. Namun, bukannya membacakan kalimat yang tidak ada hubungannya dengan ibadah.

"Membacakan ikrar Pancasila saat Sai atau berdo'a sangat tidak pantas. Hal itu bisa jadi multitafsir, bisa saja orang menganggap itu melecehkan atau menodai. Segala sesuatu ada tempatnya. Pembacaan Pancasila juga ada tempatnya," lanjutnya.

Kendati demikian, Yunahar mengatakan bahwa pembacaan ikrar Pancasila itu memang tidak sampai membatalkan Sai. Karena menurutnya, jamaah boleh berbicara pada waktu Sai. Hanya saja, kata dia, seharusnya berbicara yang bermanfaat.

Dijelaskannya, rukun Sai adalah berjalan di antara Shafa dan Marwah sebanyak tujuh putaran. Adapun dzikir dan do'a itu dikatakannya adalah sunnah. Namun, pembacaan Pancasila saat Sai atau ibadah itu menurutnya bisa dikatakan Bid'ah, jika seseorang itu meniatkannya sebagai ibadah.

"Jika dia melakukan sesuatu perbuatan yang dianggapnya ibadah namun tidak ada tuntutannya adalah bid'ah, tapi tidak sampai membatalkan," ujarnya.

Ia berharap, kejadian itu merupakan yang pertama dan terakhir kalinya terjadi. Yunahar mengatakan, perbuatan Said tersebut tidak sampai termasuk penghinaan terhadap agama. Karenanya, menurutnya, yang bersangkutan cukup diingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

Sementara itu, Yunahar menghimbau agar jamaah harus kritis dan tidak asal mengikuti arahan pembimbing. Karena umumnya, tipologi jamaah umrah ataupun haji selalu mengikuti apapun arahan pembimbingnya.

"Jamaah harus kritis, mengerti mana yang bisa diikuti dan tidak diikuti. Jangan taklid saja kepada pembimbing, karena tanggung jawabnya bukan hanya pada pembimbing, tapi juga masing-masing," tambahnya.

Dalam laman Facebooknya, Said mengatakan bahwa kegiatan umrah tersebut berlangsung pada 10 Februari 2018. Saat itu, ia bersama jamaahnya melaksanakan putaran ketiga Sai pada waktu umrah kedua.

Sebuah video dari seorang pembimbing umrah beredar viral di media sosial. Dalam akun Facebook bernama Said Humaidy Aba Nick, ia membagikan video singkat saat menjalankan ibadah umrah. Video tersebut menjadi viral, karena saat melaksanakan Sa'i ia menuntun jamaah untuk membaca do'a sembari diselingi dengan ikrar Pancasila. Jamaah yang dibimbingnya pun mengikuti bacaan Said.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement