Ahad 11 Feb 2018 08:01 WIB

Ini Enam Etika Kerukunan Antarumat Beragama Penting Ditaati

Rumusan itu menitikberatkan pada pentingnya sikap saling menghormati dan menghargai.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Musyawarah Besar Pemuka Agama. Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antar Agama dan Peradaban (UKP-DKAAP) Din Syamsuddin (kiri) bersama pimpinan perwakilan pemuka agama membuka Musyawarah Besar Pemuka Agama Untuk Kerukunan Bangsa di Jakarta, Kamis (8/2).
Foto: Republika/ Wihdan
Musyawarah Besar Pemuka Agama. Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antar Agama dan Peradaban (UKP-DKAAP) Din Syamsuddin (kiri) bersama pimpinan perwakilan pemuka agama membuka Musyawarah Besar Pemuka Agama Untuk Kerukunan Bangsa di Jakarta, Kamis (8/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi rumusan pandangan dan sikap para pemuka agama-agama tentang etika kerukunan antarumat beragama. Menurutnya, rumusan tersebut penting ditaati oleh umat beragama.

"Saya amat bersyukur dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas rumusan tersebut," kata Lukman melalui keterangan tertulis kepada Republika.co.id, usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima para pemuka agama-agama di Istana Bogor, Sabtu (10/2).

Menurut dia, rumusan etika kerukunan tersebut dirumuskan oleh para pemuka agama. Maka, amat penting untuk ditaati oleh setiap umat beragama dalam menjalani kehidupan kemasyarakatan di tengah kemajemukkan.

Lukman menyampaikan, ada enam poin penting yang telah dirumuskan para pemuka agama-agama saat Musyawarah Besar Pemuka Agama untuk Kerukunan Bangsa. Rumusan itu menitikberatkan pada pentingnya sikap saling menghormati dan menghargai antar pemeluk agama. "Rumusan ini penting dipahami dan ditaati dalam menjaga kerukunan Indonesia yang majemuk," ujarnya.

Sebelumnya, tokoh agama-agama berkumpul dalam Musyawarah Besar Pemuka Agama untuk Kerukunan Bangsadi Grand Sahid Jaya, Jakarta pada 8-10 Februari 2018.Musyawarah tersebut diselenggarakan Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban (UKP-DKAAP).

Musyawarah Besar Pemuka Agama untuk Kerukunan Bangsadiikuti sekitar 250 pemuka agama-agama dari berbagai daerah di Indonesia. Musyawarah tersebut ditutup pada Sabtu siang, sore harinya para pemuka agama-agama diterima Presiden Jokowi di Istana Bogor.

Berikut ini enam rumusan pandangan dan sikap umat beragama tentang etika kerukunan antar umat beragama:

1. Setiap pemeluk agama memandang pemeluk agama lain sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan dan saudara sebangsa.

2. Setiap pemeluk agama memperlakukan pemeluk agama lain dengan niat dan sikap baik, empati, penuh kasih sayang dan sikap saling menghormati.

3. Setiap pemeluk agama bersama pemeluk agama lain mengembangkan dialog dan kerjasama kemanusiaan untuk kemajuan bangsa.

4. Setiap pemeluk agama tidak memandang agama orang lain dari sudut pandangnya sendiri dan tidak mencampuri urusan internal agama lain.

5. Setiap pemeluk agama menerima dan menghormati persamaan dan perbedaan masing-masing agama dan tidak mencampuri wilayah doktrin/ akidah/ keyakinan dan praktik peribadatan agama lain.

6. Setiap pemeluk agama berkomitmen bahwa kerukunan antar umat beragama tidak menghalangi penyiaran agama dan penyiaran agama tidak menggangu kerukunan antar umat beragama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement