REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Secara bahasa, kiswah adalah pakaian. Namun, lebih sering digunakan untuk menyebut kain hitam yang hingga saat ini menyelimuti ka'bah. Sejak dahulu, orang Arab memang sangat menghormati bangunan yang menjadi kiblat umat Islam seluruh dunia itu.
Salah satunya dengan membungkusnya menggunakan kiswah. Kiswah pada ka'bah juga diibaratkan sebagai bentuk kecintaan dan perlindungan atas kesucian dari bangunan berbentuk persegi tersebut.
Bukti keberadaan kiswah sebelum masuknya Islam ini juga dibuktikan dari perkataan Muhammad bin Ishaq yang menyebutkan, banyak ulama menceritakan kepadaku bahwa orang yang pertama kali memberi kiswah pada ka'bah adalah Tuba' As'ad al-Himyari yang se belumnya bermimpi memasang kiswah ka'bah.
Dia pun menutupi ka'bah dengan alantha' (permadani yang terbuat dari kulit). Lalu dia bermimpi lagi, memberi kan kiswah untuk ka'bah, maka dia me masang kain berwarna meriah bergaris buatan Yaman yang bernama al-washayil sebagai kiswah ka'bah (Al-Azraqi, Akhbar Makkah, Mauqi' Jami' al-Hadis, 1/301).
Setelah Tuba', orang-orang pada masa jahililyah bergantian memasang kiswah dan menganggapnya sebagai suatu tugas agama. Mereka diperbolehkan memasang kiswah kapan saja dengan bahan apa saja.
Di antara jenis kain yang pernah digunakan untuk kiswah adalah al-kasf (kain tebal), al-ma'afir (kain buatan dearth Ma'afir), al-mala' (kain halus, tipis), al-washayil dan al-'ashb, yang keduanya merupakan kain buatan Yaman yang ditenun dengan bambu.
Pada masa jahiliyah, suku Quraisy adalah pemangku wewenang memasang kiswah ka'bah. Mereka mewajibkan se tiap kabilah untuk menanggung biaya peng a daan kiswah sesuai kemampuan masing-masing. Ini terjadi pada zaman pemuka mereka yang bernama Qushay bin Kilab, salah satu buyut Nabi Muham mad SAW.
Hingga akhirnya datanglah Abu Rabi'ah bin al-Mughirah, yang menyata kan akan menanggung seluruh biaya kis wah dengan kekayaan yang dimilikinya. Karena itu, masyarakat arab menyebut Abu Rabi'ah dengan sebutan al-Adl karena jasanya yang telah menanggung tanggung jawab suku Quraisy sebagai pemangku wewenang pemasangan kis wah.
Gelar al-Adl bahkan terus berlanjut hingga keturunan Abu Rabi'ah hang dijuluki dengan Bank al-Adl (Al-Azraqi, Akhbar Makkah, Mauqi' Jami' al-Hadis, 1/306). Sementara orang yang pertama kali memberi kiswah dengan kain sutera adalah Nutailah binti Janab, Ibunya Abbas bin Abdul Muthallib.