Jumat 09 Feb 2018 16:20 WIB

Enam Isu Dibahas dalam Musyawarah Besar Pemuka Agama

Di akhir musyawarah besar pemuka agama akan dikeluarkan rekomendasi.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Musyawarah Besar Pemuka Agama. Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antar Agama dan Peradaban (UKP-DKAAP) Din Syamsuddin (kedua kanan) menghadiri pembukaan Musyawawah Besar Pemuka Agama Untuk Kerukunan Bangsa di Jakarta, Kamis (8/2).
Foto: Republika/ Wihdan
Musyawarah Besar Pemuka Agama. Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antar Agama dan Peradaban (UKP-DKAAP) Din Syamsuddin (kedua kanan) menghadiri pembukaan Musyawawah Besar Pemuka Agama Untuk Kerukunan Bangsa di Jakarta, Kamis (8/2).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA --  Musyawarah Besar Pemuka Agama yang diselenggarakan Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban (UKP-DKAAP) di Grand Sahid Jaya, memasuki hari kedua, Jumat (9/2). Pada agenda hari ini, ada enam isu yang akan dibahas.

UKP-DKAAP, Prof Din Syamsuddin mengatakan, isu pertama membahas pandangan dan sikap umat beragama tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila. Isu kedua, membahas pandangan dan sikap umat beragama tentang Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika.

"Setelah membahas isu pertama dan kedua, sangat jelas sekali ada titik singgung pandangan dari agama-agama," kata Prof Din kepada Republika.co.id di Grand Sahid Jaya, Jumat (9/1).

Dikatakan Din, semua agama-agama menekankan kebinekaan atau keragaman yang merupakan suatu keniscayaan. Menurut istilah Islam disebut sunatullah. Agama-agama lain juga mempunyai istilahnya masing-masing tetapi pada dasarnya sama.

Din mengatakan, dalam pembahasan itu, mengemuka juga bahwa Pancasila sebagai kristalisasi nilai-nilai agama. Ini, menurut dia, suatu pandangan dan tafsir yang maju terhadap Pancasila. Menurut mereka, nilai-nilai Pancasila bersesuaian dengan ajaran-ajaran agama. Pancasila dipandang sebagai kristalisasi nilai-nilai agama.

"Ini adalah sesuatu yang positif dan modal bahwa agama-agama berketetapan hati untuk melanjutkan kesepakatan para pendahulu untuk menerima dan mengawal NKRI yang berdasarkan Pancasila, yang di dalamnya ada kebinekaan," ujarnya. Hal-hal yang didiskusikan lebih lanjut, adalah, peran agama dalam politik dan terwujudnya dalam legislasi serta lain-lain.

Sementara, isu ketiga yang akan dibahas di Musyawarah Besar Pemuka Agama adalah pandangan dan sikap umat beragama tentang pemerintah yang sah hasil pemilu. Isu keempat, membahas prinsip-prinsip kerukunan antarumat beragama (teologi kerukunan). Isu kelima, membahas masalah penyiaran agama dan pendirian rumah ibadah. Isu keenam, membahas solusi terhadap masalah intra agama.

Din berharap, dari isu-isu yang dibahas ini akan melahirkan kesepakatan, terutama hal-hal yang bisa disepakati. "Kesepakatan itu sebagai titik tolak kita untuk membangun kerukunan bangsa lebih lanjut pada masa yang akan datang, kita sepakat memperbaharui kesepakatan para pendiri bangsa pada masa lampau," ujarnya.

Din menegaskan, supaya ada komitmen bersama untuk memajukan bangsa dan negara, maka di akhir musyawarah besar pemuka agama akan dikeluarkan rekomendasi. Rekomendasi tersebut nanti bisa dijalankan masing-masing agama, bersama-sama antaragama-agama, pemerintah, dan negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement