Jumat 09 Feb 2018 14:55 WIB

Aher: Zakat ASN Sudah Lama Berjalan di Jabar

Provinsi Jabar pernah mendapatkan Zakat Award sebagai Provinsi Zakat.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agung Sasongko
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan
Foto: Republika/Edi Yusuf
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar, menyambut baik wacana pemotongan zakat langsung terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diwacanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Menurut Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, pemotongan zakat langsung pada PNS sudah cukup lama dilakukan di Jabar.

"Zakat dikumpulkan dari OPD (organisasi perangkat daerah,red). Dari empat tahun lalu kita sudah melaksanakan jadi bukan hal asing bagi Jabar," ujar Ahmad Heryawan yang akrab disapa Aher kepada wartawan, Jumat (9/2).

Menurut Aher, selain PNS  di Jabar, sejumlah kabupaten/kota di Jabar sudah menjalankan program itu. Bahkan, Provinsi Jabar pernah mendapatkan Zakat Award sebagai Provinsi Zakat.

"Selain mendapatkan predikat provinsi Zakat, Sukabumi juga mendapatkan Zakat award. "Beberapa kabupaten juga mendapatkan zakat award," katanya.

Aher menilai, Provinsi Jabar selama ini sudah terbiasa dengan kebijakan pusat tersebut. Jadi, kalau pemerintah pusat memutuskan untuk memberlakukan aturan tersebut, Pemprov Jabar ingin pengelolaannya di daerah. Karena, selama ini Pemprov Jabar pun menggunakan pendekatan ekonomi dalam mengelola dana zakat.

"Dalam mengelola dana zakat, kami menerapkam apa yang diajarkan nabi yakni dibagikan di kawasan yang kita ambil zakatnya," katanya.

Jadi, kata dia, selama ini semua dana dikumpulkan di Baznas. Lalu, mereka yang membuat program.Semua golongan, memperoleh dana tersebut terutama fakir miskin. Selain itu, dana zakat digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin, beasiswa sampai membantu daerah bencana.

"Rata-rata, dalam satu bulan kami bisa mengumpulkan zakat dari PNS sebesar Rp 1 miliar. Itu PNS di lingkungan pemprov Jabar aja," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement