REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pharos sebagai produsen Viostin DS produk farmasi, berkelit produk farmasinya mengandung babi. PT Pharos mengklaim, temuan produk Viostin DS yang mengandung babi tersebut hanya tercemar, yang seharusnya dari bahan baku Chondroitin Sulfate dari sapi, tapi terkontaminasi babi.
Director or Corporate Communication PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika mengatakan, produsen penyuplai bahan baku Chondroitin Sulfate dari Spanyol yang diduga tercemar babi. Padahal, kata, dia, produk Chondroitin Sulfate dari Spanyol itu sudah mengantongi sertifikasi halal dari Halal Certification Service (HCS) yang juga diakui MUI.
"Karena itu, tidak benar kami memproduksi Viostin DS mengandung babi. Karena bertahun-tahun produsen Chondroitin DS dari Spanyol itu berasal dari sapi, bukan babi," kata dia kepada wartawan saat konferensi pers, Selasa (6/2).
Sejak awal Viosten DS diproduksi 10 tahun lali, ia mengklaim, Pharos Indonesia tidak pernah memproduksi produk farmasi mengandung babi. Temuan BPOM pada November 2017 lalu atas post test terhadap produk Viostin DS kandungan yang tercemar babi adalah Chondroitin Sulfate pada bets tertentu.
"Kami yakin bukan mengandung babi tapi ada pencemaran di situ. Karena, dari awal kami yakin negatif, tapi setelah diuji kembali oleh BPOM muncul hasil yang samar setelah dilakukan uji lebih detail," tambahnya.
Sayangnya, PT Pharos menolak untuk menuntut hukum produsen Chodroitin Sulfate dari Spanyol, ketika ditanya wartawan. Ida hanya menyesalkan atas pencemaran Chondroitin Sulfate dari produse Spanyol ini. "Kami kecewa karena dirugikan," katanya.
Saat ini untuk menjaga rasa aman kepasa konsumen, Pharos fokus menarik seluruh produk Viostin DS sejak 30 November lalu. Semua proses produkai, promosi hingga penjualan Viostin DS sudah dihentikan. Dan Ida mengatakan penarikan total produk Viostin DS akan berlangsung hingga enam bulan dan akan selesai pada tiga bulan ke depan.
Penarikan total produk Viostin DS ini dilakukan secara bertahap karena cakupan wilayah Indonesia yang cukup luas. "Saat ini sudah 80 persen penarikan berjalan, tinggal produk-produk yang tercecer yang mungkin butuh waktu untuk ditarik," ungkapnya.
Pharos meminta maaf atas kelalaian ini. Dan telah bertemu dengan YLKI dan MUI untuk menjelaskan persoalan dan bahan baku yang sudah sesuai dengan yang diatur. Ida mengatakan, pihaknya juga akan mengganti kerugian bila konsumen ingin mengembalikan produk Viostin DS ini.
"Berapa pun produk Viostin DS yang dimiliki dan dibalikkan ke outlet atau apotek akan kami ganti sejumlah uang," kata dia. Dan konsumen yang merasa dirugikan bisa menghubungi layanan pelanggan Pharos Indonesia di 0811666973 atau 085776252272.