REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Produsen Viostin DS PT Pharos Indonesia (PI) tak menyangkal temuan BPOM yang menyebutkan produknya mengandung DNA Babi. Berdasarkan hasil penelusuran internal, PT Pharos menemukan salah satu bahan baku pembuatan Viostin DS yakni Chondroitin Sulfat, yang didatangkan dari pemasok luar negeri dan digunakan untuk produksi bets tertentu, belakangan diketahui mengandung kontaminan.
Karena itu, ketika ada temuan indikasi kontaminasi oleh Badan POM pada akhir November 2017 lalu, PT Phors Indonesia melakukan upaya penanganan sesuai dengan arahan Badan POM. Penanganan itu dimulai dari penarikan bets produk yang diduga terkontaminasi, menghentikan produksi. dan penjualan produk Viostin DS.
"Itu sebagai bentuk tanggung jawab selaku produsen. Kami berupaya menarik seluruh produk Viostin DS dari berbagai wilayah di Indonesia," kata Corporate Communications Director PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika, dalam siaran pers yang diterima, Rabu (31/1).
Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan alternatif pemasok bahan baku dari negara lain yang telah bersertifikat halal di negara asalnya dan telah lulus uji PCR (Polymerase Chain Reaction).
Menurutnya, secara internal, PT Pharos juga secara aktif melakukan penelusuran sumber dugaan kontaminasi terhadap bahan baku yang digunakan dan produk jadi. Itu dimulai dari tempat produksi produk jadi, kualitas bahan baku, tempat penyimpanan bahan baku, produsen bahan baku, dan juga di tempat-tempat lain yang memungkinkan terjadinya kontaminasi.
Berdasarkan hasil penelusuran, PT Phors akhirnya menemukan bahwa salah satu bahan baku pembuatan Viostin DS, yakni Chondroitin Sulfat, yang didatangkan dari pemasok luar negeri dan digunakan untuk produksi bets tertentu, diketahui mengandung kontaminan.
Karena itu, kata Ida, untuk menjamin kepentingan konsumen, pihaknya terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Badan POM dalam menyelesaikan persoalan ini.