REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL--Rumah Zakat di awal tahun 2018 memberikan pinjaman tanpa bunga kepada para Aktivis Masjid An Ni’mah, Dusun Jetis, Desa Tirtomulyo, Bantul. Ini sebagai salah satu upaya memberantas riba dari aktivis masjid dan jamaah. Rumah Zakat membentuk kelompok simpan pinjam. ''Kelompok simpan pinjam ini, selain tanpa mengambil bunga, juga ringan dalam angsuran, yaitu hanya Rp 25.000 dalam satu minggu untuk pinjaman maksimal Rp 1.000.000. Tapi, tentu saja ada syarat yang harus dipenuhi sebagai peminjam yang pertama tentunya harus aktif di kegiatan Masjid An Ni’mah,'' kata fasilitator RZ, Ali dalam siaran pers Rumah Zakat yang diterima Republika, Selasa (30/1).
Dibentuknya kelompok simpan pinjam tanpa bunga ini juga didasari dengan kemauan dari Fasilitator Rumah Zakat dan juga Takmir Masjid An Ni’mah Dusun Jetis untuk sedikit demi sedikit memberantas pinjaman riba. Dikatakan Ali, respon dari Takmir Masjid sangat mendukung kegiatan ini. Karena di samping menghapus riba juga dapat menjadi daya tarik bagi warga agar rajin datang berjamaah dan berkegiatan di Masjid An Ni’mah, Dusun Jetis.