Jumat 26 Jan 2018 06:04 WIB

Ratusan Peserta Ikuti Pra Seleksi Imam Masjid Mancanegara

Dalam pelaksanaannya, panitia menggandeng Dewan Hakim MTQ Nasional dan Internasional.

Peserta bersiap ikuti pra seleksi imam masjid mancanegara di Kantor Kemenag Jakarta.
Foto: dok. Kemenag.go.id
Peserta bersiap ikuti pra seleksi imam masjid mancanegara di Kantor Kemenag Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 433 peserta dari wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta mengikuti pra seleksi imam masjid untuk mancanegara. Seleksi berlangsung hari ini, Kamis (25/1), dan dipusatkan di Auditorium HM. Rosjidi Kementerian Agama.

Sebelumnya, pra seleksi juga sudah berlangsung di 31 provinsi yang dipusatkan di Kanwil Kementerian Agama provinsi pada 15 - 18 Januari 2018. Dalam pelaksanaannya, panitia menggandeng Dewan Hakim MTQ Nasional dan Internasional. Mereka yang lolos pra seleksi, akan mengikuti seleksi lanjutan yang dipimpin Komite Seleksi Lembaga Urusan Islam dan Wakaf Persatuan Emirat Arab (PEA).

Direktur Penerangan Agama Islam, Khoirudin memberikan, apresiasi kepada para peserta pra seleksi. Dia berjanji, akan terus memfasilitasi kegiatan serupa dan mendorongan para hafiz potensial untuk menjadi delegasi Indonesia sebagai Imam Masjid di mancanegara.

photo
Seleksi imam masjid

“Alhamdulillah, saya sangat mengapresiasi antusiasme adik adik semua, ini sangat mengharukan. Kehadiran saudara semua membuktikan bahwa kita selalu siap saat ada panggilan untuk berdakwah, baik di dalam maupun luar negeri,” ujar Kahoirudin saat membuka acara pra seleksi.

Menurut Khoirudin, sekitar 100 peserta terbaik akan ditugaskan menjadi imam masjid yang ditempatkan di masjid-masjid wilayah Persatuan Emirat Arab. Adapaun bagi peserta yang tidak lolos, Khoirudin berencana memberdayakan mereka untuk mengisi masjid masjid di Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Insya Allah bagi yang tidak mendapat tugas sebagai Imam ke PEA, kita akan upayakan kerja sama dengan instansi pemerintah seperti masjid Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Pemerintah non Kementerian dan BUMN,” ungkapnya.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement