REPUBLIKA.CO.ID, UTTAR PRADESH -- Lembaga Islam Darul Uloom di India mengeluarkan fatwa terbaru terkait burqa, Kamis (3/1). Lembaga yang berbasis di distrik Saharanpur, Uttar Pradesh itu menyebut, burqa yang ketat dan modis tidak sesuai dengan perintah Islam.
"Burqa yang ketat dan modis, mengekspos tubuh perempuan dan menarik perhatian harus dihindari," kata fatwa tersebut dilansir Deccan Herald. Darul Uloom mengatakan, Islam tidak mengizinkan perempuan melakukan sesuatu yang tidak perlu, yang bisa menarik perhatian pria.
Departemen Fatwa, Darul Ifta dari Darul Uloom menekankan, bahwa tujuan pemakaian burqa adalah untuk menyembunyikan tubuh. Juga untuk menghindari dari diperhatikan publik.
Imam di lembaga ini juga mengingatkan perempuan untuk tidak keluar rumah jika tidak diperlukan. "Mereka harus menutupi tubuh sehingga tidak ada yang terlihat," lanjutan fatwa.
Hal ini telah memicu perdebatan publik termasuk di antara perempuan Muslim sendiri. Sebagian sepakat dan sebagian lagi menyampaikan Darul Uloom tidak perlu sampai mengeluarkan fatwa demikian.
"Apa yang tertuang dalam fatwa itu benar, desain burqa yang ketat seharusnya tidak untuk dipakai di depan publik," kata Ketua All India Muslim Women Personal Law Board, Shaista Amber.
Sementara bagi aktivis perempuan Naish Hasan, fatwa seperti itu tidak perlu dikeluarkan. Menurutnya, ini hanya akan mengalihkan perhatian publik dari sesuatu yang lebih penting untuk dihadapi.