REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Rumah Zakat menyalurkan dana zakat karyawan untuk program Desa Berdaya. Kerja sama tersebut untuk mengembangkan program kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan pelestarian lingkungan di Desa Berdaya binaan Rumah Zakat dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU pada Kamis, (28/12) di Tangerang. Dana zakat tersebut juga akan disalurkan keempat titik Desa Berdaya Rumah Zakat, yaitu Desa Aglik, Desa Purworejo, Desa Sukadalem dan Desa Sinarsari.
Rumah Zakat Terus Kembangkan Rumah Inspirasi
Hasil zakat karyawan BPJS Ketenagakerjaan yang dipotong setiap bulan ini, semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat, terutama di wilayah Desa Berdaya binaan Rumah Zakat. "Program Desa Berdaya ini juga selaras dengan program perusahaan kami, yaitu Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan," ujar Kepala Pemasaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kanwil Banten, Didin Haryono dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Rabu (3/1).
Chief Marketing Officer Rumah Zakat Irvan Nugraha mengatakan, potensi zakat karyawan BPJS Ketenagakerjaan belum terhimpun maksimal, sehingga ada kemungkinan akan disalurkan lebih dari empat Desa Berdaya.
Selain itu, Rumah Zakat juga mendukung edukasi program negara, berupa jaminan sosial di berbagai desa melalui aktivitas pendampingan fasilitator.
Tahun 2018, Rumah Zakat menargetkan untuk membina sebanyak 1.230 Desa Berdaya. "Hal ini menjadi potensi dan peluang bagi masyarakat, baik secara indvidu ataupun komunitas untuk berkontirbusi mensejahterakan umat," ujar Irvan.