REPUBLIKA.CO.ID, Makna hijrah adalah keluar dari tempat yang buruk menuju tempat yang baik, dari negara kafir ke negeri yang orang-orangnya beriman sebagaimana hijrahnya Rasulullah SAW dan para sahabat dari Makah menuju Madinah. Allah SWT menjanjikan kepada orang-orang yang berhijrah di jalan Allah bahwa mereka akan mendapatkan dua hal yaitu tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak.
Hal ini terangkum dalam surat An-Nisa ayat 100: “Barangsiapa berhirah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak.”
Banyak orang yang berhijrah dari negeri asalnya yang penuh kekurangan dan kesulitan hidup ke tempat yang lebih baik. Banyak orang yang berhijrah karena kekeringan dan kegersangan yang melanda kampung halamannya menuju daerah yang subur dan hijau.
Banyak juga orang yang berhijrah karena dahsyatnya penyimpangan akidah yang merajalela di tempat asalnya. Mereka pindah ke tempat baru yang lebih baik dengan niat mencari ridha Allah SWT dengan memisahkan diri dari kerusakan yang ada di tanah kelahirannya.
Dikutip dari buku yang berjudul ’20 Amalan Rezeki dalam Berbisnis’ karya Yunus Mansur, bahwa hijrah atau berpindah ke tempat yang lebih baik, dapat diterapkan pula pada usaha atau bisnis yang dirasa belum juga menunjukkan kemajuan. Biasa jadi faktor pemilihan tempat usaha yang membawa dampak kurang baik bagi jalannya usaha.
Perlu diingat sekali lagi, hijrah dimaksudkan untuk mencari ridha Allah SWT. Contoh nyata dapat kita lihat dari peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW dan para sahabat di jalan Allah SWT ketika berpindah dari Makah menuju Madinah.
Dalam buku tersebut dikatakan bahwa banyak kaum Muslimin saat ini berhijrah bukan di jalan Allah. Dikatakan demikian, karena mereka berhijrah menuju negeri kafir yang lebih makmur secara kasat mata. Meskipun negeri-negeri tersebut menjanjikan gaji, fasilitas, dan merasakan kesempatan hidup yang luar biasa. Namun pajak penghasilan, asuransi kesehatan, potongan untuk pensiunan di hari tua dan sebagainya sangat tinggi dan menjadi pungutan yang wajib.
Dengan potongan pajak yang besar, pada akhirnya apa yang mereka dapatkan tidaklah lebih baik daripada tempat asalnya. Parahnya, mereka sulit untuk menjalankan kewajiban sehari-hari sebagai seorang Muslim. Menunaikan shalat lima waktu berjamaah di masjid dan menemukan makanan halal tidaklah semudah di kampung halaman, belum lagi anak-anak yang terjerumus pergaulan bebas dunia barat.
Alhamdulillah, saat ini, mulai banyak negeri-negeri yang penduduknya masih beriman pada Allah SWT dengan tingkat kemakmuran dan kesejahteraan yang sangat baik seperti Arab Saudi dan Turki. Bahkan negeri-negeri muslim ini memberikan perhatian yang sangat baik terhadap penduduknya. Lebih dari itu, rakyatnya pun tidak dibebani dengan pajak yang tinggi seperti negeri barat. Selain itu, lingkungan islami juga menjamin pendidikan akhlak yang baik untuk setiap penduduknya.
Kebenaran janji Allah SWT dalam surat An-Nisa ayat 100 telah nampak di mata kita sendiri. Masikah tertarik dan silau dengan kenikmatan semu duniawi?