Senin 04 Dec 2017 14:45 WIB

Adab Memberi Nama Bayi

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi bayi
Foto:
Ilustrasi bayi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kehadiran anak adalah momen yang sangat dinanti-nantikan oleh pasangan suami istri. Takdir Allah SWT membuat mereka bisa mendapat kan momongan dalam waktu relatif sing kat. Namun, ada juga pasangan yang harus menjalani masa penantian yang cukup lama untuk menyambut kedatangan sang buah hati.

Kita bisa menadaburi kisah Nabi Zakaria AS yang baru dikaruniai anak pada usia lanjut. Islam pun telah mengatur bagaimana adab yang mesti di lakukan orang tua saat menyongsong kelahiran bayi mereka.

Di antara hak seorang anak ketika ia lahir adalah mendapat nama yang bagus dari orang tuanya. Bayi yang baru lahir juga berhak disambut dengan penuh kegembiraan oleh keluarganya, terutama ayah dan ibunya.

Tak hanya itu, Islam juga memerintahkan kepada umatnya untuk memberikan perlakuan yang sama terhadap bayi laki-laki dan bayi perempuan dalam semua hal. Haram hukumnya orang tua menolak kehadiran bayi perempuan atau melakukan sesuatu yang bisa menyakitinya.

Mengenai adab memberi nama yang baik kepada bayi, ada beberapa dalil syar'i yang bisa dijadikan rujukan oleh kaum Muslim. Salah satunya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Di antara hak anak atas ayahnya adalah menerima nama yang baik dan (kewajiban ayah atas anaknya adalah) memperbagus adabnya," (HR al-Baihaqi dan Haitsami dengan sanad hasan).

Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Abu Darda RA, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama-nama ayah kalian. Oleh karena itu, perbaguslah nama kalian," (HR Ahmad, Abu Daud, Ibnu Hibban, dan ad-Darimi dengan sanad hasan).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement