Kamis 30 Nov 2017 10:13 WIB
Menag Apresiasi MUI

MUI Buat Sistem Ekonomi Syariah dan Model Islam Wasathaiyah

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengembangkan model Islam Wasathiyah dan sistem ekonomi Syariah di Indonesia. Sejak awal berdiri, MUI sudah banyak berkontribusi untuk pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara.

"Yang paling konkrit adalah penerapan ekonomi syariah di Indonesia,” kata Lukman saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke-3 MUI, di Bogor, belum lama ini.

Capaian lainnya, MUI telah memberikan rumusan yang tepat tentang apa itu Islam Wasathiyah. Dengan rumusan ini, MUI ikut serta menjaga kesatuan dan persatuan NKRI.

“MUI juga telah memberikan rumusan yang jelas dan tegas tentang Islam Wasathiyah. Wasatha yang berarti di antara dua posisi, seperti sifat keberanian yang ada di antara ceroboh dan takut, dermawan di antara boros dan kikir,” ujarnya.

“Kata wasatha lima kali disebutkan dalam Alquran dan memiliki arti yang beragam, dan MUI mampu merumuskan dan mengimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Menag berharap, terkait konsep Islam Wasathiyah ini tidak ada lagi muslim yang mengklaim pemaknaan tunggal. Sebab, setiap kata memiliki kemungkinan banyak makna. Sebagai seorang Muslim wasathi, sudah semestinya terbuka dalam menerima kritik yang konstruktif, adil, dan maslahat bagi kehidupan.

“Dunia dakwah Islam dalam beberapa dekade terakhir mengalami turbulensi karena munculnya model dakwah yang mengklaim paling benar, sementara lainnya salah. Hal ini tentu meresahkan dan bisa mengancam keutuhan bangsa,” terangnya.

Dalam sisi Ekonomi Syariah, peran MUI juga jelas dengan lahirnya produk-produk bisnis keuangan syariah meliputi Perbankan Syariah, Asuransi Syariah, Obligasi Syariah, Reksadana Syariah, dan Penggadaian Syariah.

“Keterlibatan MUI dalam perekonomian bangsa sangat nyata, yaitu peran ijtihad dalam permasalahan dan solusi keuangan syariah, baik mikro ataupun makro dan desain akar syariah produk bisnis sehingga lahirlah berbagai produk bisnis syariah,” tuturnya.

Menag berharap, MUI tetap istiqamah mengawal moderasi Islam dan terus mengembangkan sistem ekonomi Syariah yang dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement