Rabu 29 Nov 2017 00:09 WIB
Kampung Sehat Bebas Asap Rokok Binaan Baznas

Maka, Jangan Sampai Sakit Akibat Merokok, Tapi tak Mampu Berobat

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
 Kepala Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Indonesia dr. Meizi Fachrizal Achmad, M.Si (kanan), didampingi tokoh masyarakat Bantul Mbah Tujilan (kedua dari kanan) meresmikan program Kampung Tanpa Asap Rokok di Dusun Sulangkidul, Desa Jetis, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Sabtu (25/11).
Foto: dok. Istimewa
Kepala Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Indonesia dr. Meizi Fachrizal Achmad, M.Si (kanan), didampingi tokoh masyarakat Bantul Mbah Tujilan (kedua dari kanan) meresmikan program Kampung Tanpa Asap Rokok di Dusun Sulangkidul, Desa Jetis, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Sabtu (25/11).

REPUBLIKA.CO.ID, Hampir semua orang mengetahui dan menyadari bahaya merokok terhadap kesehatan. Bahkan, orang-orang yang ada di sekitar perokok aktif bisa terkena dampak buruknya hingga terganggu kesehatannya. Namun, tidak sedikit perokok aktif mengabaikannya meski sudah tahu bahaya rokok terhadap kesehatan.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melihat lebih jauh dari dampak buruk merokok. Masyarakat yang sakit akibat rokok membutuhkan biaya untuk berobat. Secara tidak langsung orang yang sakit akibat rokok menjadi beban keluarga. Seperti diketahui, masih banyak masyarakat yang sakit berat tapi tidak mampu berobat karena terkendala biaya. Maka, jangan sampai sakit akibat rokok kemudian tidak mampu berobat.

Oleh karena itu, Baznas melihat pentingnya upaya pencegahan seperti program promotif dan preventif. Rumah Sehat Baznas Yogyakarta yang terletak di Kabupaten Bantul mempunyai dua wilayah binaan yang disebut Kawasan Sehat Bebas Asap Rokok (KSBAR).

Manajer Rumah Sehat Baznas Yogyakarta, Dokter Tria mengatakan, program KSBAR termasuk upaya promotif dan preventif agar warga terhindar dari berbagai macam penyakit yang diakibatkan oleh rokok. Diharapkan upaya promotif dan preventif dapat mengubah kebiasaan para perokok aktif secara perlahan. Minimal mereka tidak membahayakan orang-orang di sekitarnya yang tidak merokok.

"Dengan adanya KSBAR diharapkan masyarakat lebih cerdas, diharapkan mereka lebih sadar bahaya merokok bisa merusak orang lain dan diri sendiri," kata Dokter Tria kepada Republika di Yogyakarta, akhir pekan lalu.

KSBAR binaan Rumah Sehat Baznas Yogyakarta terletak di Dusun Sulang Kidul, Desa Patalan, Kecamatan Jetis dan Dusun Pandean, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. Selain itu, Rumah Sehat Baznas juga mempunyai Omah Cegah Demensia di Dusun Bibis, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.

Saat memasuki Dusun Sulang Kidul dan Dusun Pandean banyak poster imbauan dan peringatan agar tidak merokok sembarangan. Dokter Tria menerangkan, masyarakat di KSBAR akan diingatkan terus melalui poster-poster tentang bahaya merokok. "Diharapkan secara perlahan masyarakat mulai mengurangi kebiasaan merokok. Hingga sampai bisa berhenti merokok," ujarnya.

Ada juga beberapa lokasi di dusun yang tidak boleh menjadi tempat merokok. Yakni di dalam rumah, di tempat ibadah dan di sekolah. Serta di dekat orang yang tidak merokok, terutama tidak boleh merokok di dekat ibu hamil, ibu menyusui, di depan anak-anak dan di acara pertemuan.

Dokter Tria mengatakan, sebenarnya memberlakukan larangan merokok bertahap. Misalnya, dimulai membiasakan diri untuk tidak merokok di dalam rumah, di dekat ibu hamil dan anak-anak. Berdasarkan survei relawan antirokok, para perokok aktif mulai mengurangi rokok yang mereka hisap meski program KSBAR baru dimulai sejak 1 Oktober 2017

"Dengan adanya peraturan ini (perokok) berkurang, sudah mulai sungkan merokok sembarangan. Jadi kalau merokok di dalam rumah sudah tidak enak, ibu-ibu juga sudah berani menegur suaminya yang merokok di dalam rumah," terangnya.

Diakui Dokter Tria, kalau untuk berhenti merokok, memang masyarakat belum bisa. Sebab untuk mengubah perilaku masyarakat, minimal membutuhkan intervensi selama tiga tahun. Sementara Rumah Sehat Baznas Yogyakarta baru dua bulan melakukan intervensi melalui program KSBAR.

Jadi, tahap pertama KSBAR fokus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Supaya masyarakat tahu lokasi-lokasi yang tidak boleh dijadikan tempat merokok. Diharapkan, ketika mereka berada di tempat lain atau sedang keluar dusun, kebiasaan tidak merokok di depan umum terbawa.

"Sehingga tidak menemui lagi orang-orang yang merokok di jalan raya, di dalam bus dan tempat publik lainnya," ujarnya.

Kepala Dukuh di Dusun Sulang Kidul, Tujilan Purwodiarjo menceritakan, setelah ada program KSBAR dari Baznas, ada perubahan perilaku masyarakat. Hampir 90 persen masyarakat perokok aktif mematuhi peraturan dari program KSBAR. Jadi, mereka tidak sembarangan merokok lagi.

Diakuinya, memang para perokok aktif sudah sangat kecanduan rokok. Sehingga susah untuk berhenti merokok secara total. Tapi setelah program KSBAR berjalan beberapa bulan, rokok yang mereka hisap mulai berkurang.

"Ada yang tadinya merokok dua bungkus selama satu hari satu malam, sekarang berkurang, sekarang tidak merokok di dalam rumah dan tidak merokok kalau orang di kanan dan kirinya tidak merokok," ujarnya.

Ia menceritakan, awalnya Baznas memberikan sosialisasi dan edukasi ke warga setempat. Kemudian warga dusun dan tokoh-tokoh masyarakat membuat komitmen bersama untuk menerapkan program KSBAR. Dibuatlah peraturan, di dalam rumah dan di dekat orang yang tidak merokok tidak boleh merokok.

"Awalnya saya diledek saat mematuhi aturan komitmen bersama, tapi karena saya juga perokok jadi saya bisa menjelaskan kepada warga lain yang juga merokok," ujarnya.

Di dusun yang dia pimpin, dikatakan Tujilan, ada sekitar 193 warga yang menjadi perokok aktif. Sekitar 400 warga menjadi perokok pasif. Sekitar seratus warga masih balita. Meski belum semua perokok aktif berhenti merokok total, tapi perilaku mereka mulai berubah. Mereka tidak lagi merokok di dalam rumah dekat istri dan anak-anak mereka.

Ketua Pemuda di Dusun Sulang Kidul, Ahmad Nurpantoro menambahkan, dulu saat warga dusun menggelar rapat atau pertemuan, banyak yang merokok. Sekarang perilaku masyarakat sudah mulai berubah. Mereka tidak lagi merokok di dalam ruangan. "Jadi secara otomatis rokok yang dihisap berkurang," ujarnya.

Ia menyampaikan, saat pencanangan KSBAR banyak masyarakat yang menentang, kemudian Baznas dan relawan anti rokok terus memberikan sosialisasi dan edukasi. Hingga pada 1 Oktober 2017 dibuat kesepakatan untuk menerapkan program KSBAR.

Mengenai mengapa masyarakat bisa mematuhi aturan yang diterapkan program KSBAR, dikatakan Nurpantoro, karena sosialisasi dan edukasinya sudah cukup lama. Tujuan baik agar masyarakat sehat dan terhindar dari berbagai macam penyakit akhirnya bisa dipahami dan diterima masyarakat. Memang sebelumnya banyak sekali tantangan saat memberikan sosialisasi dan edukasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement