Kamis 09 Nov 2017 00:35 WIB

Penolakan Ceramah di Daerah, DPR: Hargai Satu Sama Lain

Rep: Santi Sopia/ Red: Agus Yulianto
Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid.
Foto: Kiblat.
Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid menanggapi terkait penolakan ceramah ustaz di daerah-daerah. Menurutnya, ini harus menjadi perhatian pemerintah untuk melakukan pembinaan. Pemerintah jangan hanya mengeluarkan aturan dan kebijakan.

"Tapi yang lebih penting adalah melakukan pembinaan kepada seluruh kelompok ustaz agar memahami kondisi bangsa, agar menyampaikan dakwah yang konstruktif dan agar antar satu kelompok jamaah saling menghargai satu sama lain," katanya kepada Republika.co.id, Rabu (8/11).

Pemerintah harus bertanggung jawab soal kerukunan dan keamanan serta kedamaian bangsa dan negara. Dengan fungsi tersebut, maka pemerintah bukan hanya membuat aturan dan melakukan pembatasan dakwah atas usulan tertentu, bukan juga melakukan penghentian atau pembubaran acara.

Dia mengatakan, perlu adanya saling menghargai agama lain maupun kelompok dalam satu agama. Jadi, menurutnya, yang perlu berperan bukam hanya MUI ataupun induk Ormas melainkan juga pemerintah yang harus ikut melakukan pembinaan.

Pembinaan itu seperti dalam bentuk dialog,silaturahmi,himbauan dengan tiap kelompok sehingga antar kelompok saling menghargai bukan saling mencaci dan saling menolak. "Sekali lagi dengan kekuasaan dan kewenangannya pemerintah bukan hanya membuat aturan, membrikan izin dan menolak izin, tapi melakukan pembianaan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement