REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penolakan ceramah ustaz belakangan ini menjadi polemik di sejumlah daerah di Indonesia. Salah satu yang tengah menjadi sorotan adalah kabar ditolaknya Ustaz Bahtiar Nasir yang akan menggelar ceramah di Garut, Jawa Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengimbau, sebaiknya masyarakat tidak lekas gaduh menanggapi adanya kabar penolakan terhadap ustad tertentu. Masyarakat pun diimbau berkoordinasi pada kepolisian terkait adanya kabar-kabar.
"Tenang saja, ada kepolisian, masyarakat sebaiknya melakukan koordinasi dengan polisi," kata Yusri pada Republika.co.id, saat ditanya terkait potensi yang ditimbulkan karena kabar penolakan ustaz tertentu.
Yusri menambahkan, masyarakat pun diimbau menyampaikan pendapat sesuai koridor dan UU yang berlaku bila hendak menyampaikan suatu ketidaksetujuan. Kendati belum menerima arahan khusus dari pusat terkait fenomena penolakan ustad ini, Yusri menyatakan kepolisian akan selalu siap menjaga situasi agar kondusif.
Masyarakat juga diimbau agar tidak langsung percaya dengan pesan-pesan yang beredar di media sosial sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran. "Apakah itu berita betul, kita lakukan penggalangan dan seperti itu meresahkan masyarakat, maka kita juga antisipasi," kata Yusri.
Terkait kasus penolakan Ustad Bahtiar Nasir, Yusri menyatakan kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan. Namun Yusri membenarkan adanya surat terkait penolakan ustad Bahtiar Nasir. "Itu kan surat edaran yang ada di media sosial, masih kami cari," ujar Yusri.
Ustaz Bachtiar Nasir dan KH Ahmad Shabri Lubis rencananya menggelar dakwah di Kabupaten Garut pada Sabtu (11/11). Penolakan dikabarkan muncul dari PCNU Garut yang disampaikan dalam surat ke DKM Masjid Agung Garut selaku tempat diselenggarakannya dakwah bagi kedua dai itu. Penolakan diduga muncul karena tausiyah yang diberikan kedua ulama itu dianggap tak menyejukkan dan berpotensi melukai perasaan sebagian warga Indonesia.