REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mulai membahas rencana pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di perguruan tinggi. BPJPH berharap LPH dapat segera terbentuk di perguruan tinggi agar saat BPJPH beroperasional, LPH juga sudah banyak berdiri.
Kepala BPJPH, Sukoso mengatakan, tujuan pembentukan LPH di perguruan tinggi agar bisa menjadi pemeriksa produk halal. Melibatkan perguruan tinggi dalam kegiatan ini sudah ada pesannya di Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).
Ia menerangkan, BPJPH juga sudah berkomunikasi dengan sejumlah perguruan tinggi. Banyak halal center sudah tumbuh di perguruan tinggi. Mengenai persyaratan halal center di perguruan tinggi menjadi LPH, ada beberapa hal yang harus dipenuhi.
"Sesuai UU, (persyaratannya) memiliki tiga auditor halal, punya gedung sendiri, peralatan perkantoran, ada kerjasama antar perguruan tinggi yang memiliki laboratorium," kata Sukoso kepada Republika, Senin (6/11).
Ia menyampaikan, berdasarkan catatan BPJPH, ada sekitar 30 lebih perguruan tinggi yang sudah memiliki halal center. Jadi sebenarnya halal center sudah tumbuh di perguruan tinggi, hanya saja belum menjadi LPH.
Ia melanjutkan, artinya tinggal ditindaklanjuti agar halal center di perguruan tinggi menjadi LPH. Sebab, sumber daya manusianya sudah ada dan laboratoriumnya juga sudah. Sukoso juga menginformasikan, sudah menjadi program jaringan halal center perguruan tinggi untuk menumbuhkan halal center di kampus-kampus.
BPJPH pun mendorong tumbuhnya halal center di perguruan tinggi. Bukan hanya di perguruan tinggi yang ada di Pulau Jawa, tapi di seluruh Indonesia. Makin banyak halal center di perguruan tinggi maka semakin bagus. BPJPH optimis halal center di perguruan tinggi akan terus berkembang.
Mengenai kapan halal center di perguruan tinggi mejadi LPH, dikatakan Sukoso, tergantung perguruan tinggi masing-masing. BPJPH hanya bisa mengarahkan saja. "Tergantung perguruan tingginya, kami (BPJPH) hanya mengarahkan saja. Kalau bisa secepatnya, ketika BPJPH beroperasional, LPH LPH itu sudah berdiri semuanya," ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai pesan UU, BPJPH beroperasi mulai Oktober 2019. Tapi BPJPH akan mempersiapkan segalanya lebih cepat karena semakin cepat semakin baik. BPJPH berharap kedepannya, LPH di perguruan tinggi dapat bekerja secara profesional. Sehingga pemeriksaan halal menjadi lebih efisien, efektif dan transparan.