REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI berubah nama menjadi GNP Ulama. Keputusan tersebut disampai oleh Ustaz Bachtiar Nasir saat jumpa pers menyikapi Perppu Ormas, di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (30/10).
Menurut Ustaz Bachtiar, GNPF tidak ingin membenani Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan namanya yang menempel di GNPF. Ia menilai, MUI tentu mempunyai privasi sendiri dalam mengambil sikap. "Hari ini kita tegaskan GNPF MUI mengganti nama GNPF Ulama," ujarnya.
Ustaz Bachtiar mengungkapkan, istilah ulama dalam organisasi GNPF merupakan ijmak bersama dari tokoh GNPF dan ulama yang tergabung di dalamnya. Mereka sepakat mengambil keputusan mengganti nama tersebut.
Kendati demikian, lanjut ustaz Bachtiar, tidak ada perubahan lainnya di GNPF. Termasuk Habib Rizieq Shihab masih menjabat sebagai dewan pembina.
"Ini agar apa yang dikawal GNPF berupa fatwa tidak semata mata karena MUI. MUI juga agar tidak terbebani," katanya.