REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Untuk menjaga nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin dan hormani masyarakat, dakwah perlu diberikan rambu-rambu agar dapat berjalan sesuai ajaran Al-Quran dan Sunnah. Hal ini disampaikan Direktur Penerangan Agama Islam, Khoirudin, usai menjadi narasumber pada penyusunan Kode Etik Dai di Media Elektronik di Bogor.
Menurutnya, dakwah yang disampaikan kepada publik (masyarakat) harus benar-benar memberi pencerahan dan tidak menimbulkan kebencian kepada kelompok lain. Dakwah harus mempertimbangkan masalahat, menghargai kelompok lain, serta tidak menjelek-jelekan paham atau agama lain.
“Itulah esensi dakwah agar masyarakat dapat dapat menjalankan prinsip-prinsip Islam seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad," katanya, Kamis (19/10).
"Sekarang ini masih ada dai yang suka menyampaikan ujaran-ujaran kebencian hanya karena beda paham. Juga ada yang masih senang dengan ungkapan kasar atau tidak pantas," lanjutnya.
Khoirudin mengajak, para dai atau muballigh, khususnya di media elektronik, agar benar-benar mencermati materi dakwah yang mementingkan akhlaqul karimah supaya tujuan dakwah tercapai.
Ditjen Bimas Islam saat ini sedang menyiapkan draft Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Kominfo tentang Kode Etik Siaran Dakwah di Media Elektronik. Regulasi tersebut akan dijadikan pedoman bagi para juru dakwah (dai) di media elektronik untuk menjaga harmoni dan kerukunan umat.