Jumat 13 Oct 2017 02:09 WIB

Ini Alasan Kemenkes Belum Dapat Sertifikasi Halal Vaksin MR

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin Measles Rubella (MR) yang akan disuntikkan kepada siswa saat Kampanye Imunisasi Campak dan MR, beberapa waktu lalu.
Foto: Antara/Fahrul Jayadiputra
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin Measles Rubella (MR) yang akan disuntikkan kepada siswa saat Kampanye Imunisasi Campak dan MR, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Humas Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Oscar Primadi mengungkapkan alasan pihaknya belum mendapatkam sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait vaksin Measles Rubela (MR). Menurut dia, Kemenkes bukan tidak ingin mengajukan proses sertifikasi halal, tapi hal itu masih membutuhkan proses.

"Artinya bukan belum diajukan, sudah berproses, ada sudah diskusi diskusi, sudah ada, berkomunikasi. Nah itu kan perlu proses tidak mudah," ujarnya saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (12/10).

Sekitar sebulan yang lalu, pihak Kemenkes juga selalu menyatakan hal yang sama bahwa akan memproses sertifikasi halal tersebut. Namun, menurut MUI, hingga saat ini proses pengajuan sertifikasi halal tersebut masih belum diterima.

Menanggapi hal itu, Oscar mengatakan, bahwa Kemenkes sebenarnya sudah melakukan pertemuan-pertemuan dengan pihak MUI. Namun,  pihaknya tidak bisa menentukan waktu kapan bisa memproses sertifikasi halal tersebut.

"Ya artinya bukan kita tidak ingin, tapi tidak bisa mematok waktu, perlu proses, kita perlu melakukan proses, ya kita dalam proses," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin AF mengatakan, bahwa sampai saat ini MUI belum mengeluarkan sertifikasi halal untuk vaksin MR. Ia juga mengaku belum diminta memeriksa vaksin MR halal atau tidak. "Belum ada fatwa MUI tentang kehalalan vaksin Mr sampai saat ini," ujarnya di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Kamis (12/10).

Hasanuddin menyatakan, hingga saat ini Biofarma juga belum mengajukan permintaan kajian tentang vaksin MR. Jika pun ada isu bahwa vaksin MR halal, kata dia, maka merupakan pembohongan publik. "Jadi jelas kalau di lapangan ada isu-isu vaksin MR sudah halal itu suatu kebohongan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement