REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengeluarkan data menyangkut pesantren radikal di Tanah Air. Menurut data BNPT, ada lebih dari sepuluh pesantren di Indonesia terindikasi radikal.
Pesantren tersebut berada di beberapa daerah Jawa dan Luar Jawa.Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, tidak mungkin pesantren mengajarkan radikalisme. Jika ada lembaga pendidikan keagamaan yang mengajarkan radikalisme, maka dipastikan lembaga tersebut bukan pesantren.
"Pesantren, madrasah, dan seterusnya tidak mungkin mengajarkan hal-hal yang sifatnya ekstrem, itu hanya sekedar paguyuban atau (mengatasnamakan pesantren)," ujar Lukman ketika ditemui di Kantor Wakil Presiden, Kamis (5/10).
Lukman menegaskan, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang berkontribusi dalam menyebarkan agama islam moderat dan rahmatan lil alamin di Indonesia. Sehingga tidak mungkin pesantren mengajarkan hal-hal yang radikal dan ekstrim.
"Kalau ada yang mengajarkan seperti itu (radikalisme dan ekstrimisme) pasti bukan pesantren, karena pesantren tidak mungkin melakukan hal seperti itu," kata Lukman.