Rabu 04 Oct 2017 11:25 WIB

Cerita 66 Tahun Lalu Perempuan Diizinkan Mengendarai Mobil

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Esthi Maharani
Arab Saudi mencabut larangan perempuan mengemudi
Foto: Independent
Arab Saudi mencabut larangan perempuan mengemudi

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI-- Seorang hakim memberi izin mengemudi di Arab Saudi kepada seorang perempuan 66 tahun yang lalu. Sejarawan Abdulkarim al-Hawqil menceritakan latar belakang peristiwa bersejarah itu. Ia mengatakan hakim memberikan izin setelah mengetahui hanya ada satu laki-laki dalam keluarga tersebut dan kondisinya buta. Dua orang anaknya pun berjenis kelamin perempuan. Mereka mencari nafkah dengan menjual barang di pasar lokal.

"Pada saat itu, orang-orang di pasar menganggapnya sebagai aib. Bagaimana mungkin seorang perempuan mengendarai mobil? Aneh bagi mereka melihat perempaun di belakang kemudi," kata Hawqil.

Orang-orang pun menyeret mereka ke pengadilan karena dianggap melanggar aturan. Mereka membawa orang buta dan anak-anaknya itu kepada hakim, Sheikh Ali bin Suleiman al-Roumi. Dia mendengarkan penjelasan laki-laki buta itu dan keadaannya yang membuat putrinya harus mengendarai mobil.

"Sheikh Ali bin Suleiman al-Roumi menjadi hakim pertama yang mengizinkan seorang perempuan mengemudi di Arab Saudi, 66 tahun yang lalu," papar Hawqil.

Setelah peristiwa 66 tahun lalu, pada Selasa (26/9), Arab Saudi mengumumkan telah menghapus larangan mengemudi bagi perempuan, setelah keputusan yang dikeluarkan oleh Raja Salman bin Abdulaziz.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement