Selasa 19 Sep 2017 13:55 WIB

Polda Berikan Alquran pada Tiga Napi Terorisme

Personel Brimob berjaga di luar Lapas Klas II A (Ilustrasi).
Foto: Wahdi Septiawan/Antara
Personel Brimob berjaga di luar Lapas Klas II A (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan Alquran kepada tiga napi tindak pidana terorisme yang ada di Lapas Kelas II A Wirogunan, Yogyakarta, Selasa (19/9), sebagai simbol upaya deradikalisasi. Alquran diserahkan oleh Direktur Intelkam Polda DIY Kombes Pol Nanang Juni Mawanto kepada tiga napi terorisme, yakni Sali Bin Wasyio (59 tahun), Fahruddin Bin Wa'ali (39), dan Chatimul Chaosan Bin Muhammad Thoyin alias Benny (39).

"Program deradikalisasi ini rutin kami lakukan dengan harapan mereka kembali ke jalan yang benar," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Yulianto.

Menurut dia, penyerahan Alquran itu memberikan pesan agar ketiga napi terorisme tersebut memiliki pemahaman tentang ajaran Islam yang benar sesuai kandungan kitab suci itu. "Agar bisa memahami isi Alquran dengan benar dan terhindar dari penyimpangan paham," kata dia.

Kepala Lapas Kelas II A Wirogunan Suherman mengatakan, ketiga napi tersebut merupakan pindahan dari Mako Brimob. Fahrudin, menurut dia, diketahui terlibat kasus bom Tamrin. Sedangkan Benny terlibat jaringan teroris Poso dan diketahui membawa bahan peledak di daerah Glodog, Jakarta Barat, sementara Sali belum diketahui secara mendetail kasus terorismenya.

Menurut Suherman, ketiga napi tersebut ditempatkan secara terpisah di ruang tahanan khusus yang berbeda dengan ratusan napi yang ada di Lapas Yogyakarta tersebut. Petugas Lapas Wirogunan, menurut dia, juga ikut melakulan upaya deradikalisasi dengan mengajak dialog ketiganya dua kali dalam sepekan secara bergilir. "Butuh waktu, tidak mudah mengubah pemahaman mereka," kata dia.

Meski sudah bersedia membuka diri dan bergaul dengan napi-napi kasus pidana lainnya, menurut Suherman, ketiganya hingga saat ini belum bersedia mengikuti upacara bendera di Lapas. "Benny sampai sekarang belum bersedia menandatangani pernyataan pengakuan NKRI dan Pancasila," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement