Rabu 30 Aug 2017 13:03 WIB

PHBI Mimika Tetapkan 58 Titik Pelaksanaan Shalat Idul Adha

Shalat Idul Adha (ilustrasi)
Foto: Antara/Sahrul Manda Tikupadang
Shalat Idul Adha (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MIMIKA -- Panitia Hari Besar Agama Islam (PHBI) Kabupaten Mimika menetapkan 58 titik pelaksanaan shalat Idul Adha 1438 Hijriah. Keputusan tersebut bersamaan dengan penetapan khatib serta imam yang akan bertugas pada saat Shalat Idul Adha di masing-masing titik berdasarkan hasil keputusan rapat Badan Pengurus (BP) PHBI Mimika pada 25 Agustus 2017 bersama dengan pimpinan Ormas Islam, para ustadz dan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid se-Kabupaten Mimika.

Sekretaris Umum PHBI Mimika Roni Irnawan mengatakan, dari 58 titik yang telah ditetapkan, 57 di antaranya bertempat di masjid. Sedangkan hanya satu yang bertempat di lapangan Timika Indah dan akan dipimpin oleh imam H Abdul Muthalib Elwahan sedangkan khatib oleh H Habib Helmi Lc.

"Kami perkirakan jamaah yang akan melaksanakan shalat di Lapangan Timika Indah sebanyak kurang lebih 4.000 orang dan sudah kami antisipasi hal itu termasuk kebersihan usai shalat," ujar Roni, di Timika, Rabu (30/8).

Roni juga berharap, agar pada saat pelaksanaan Shalat Idul Adha tersebut tidak turun hujan. Namun jika turun hujan, maka jamaah akan diarahkan untuk melaksanakan shalat di masjid-masjid yang telah ditetapkan.

"Kami juga harapkan doa umat Islam Kabupaten Mimika agar berdoa agar cuaca cerah pada saat pelaksanaan shalat nanti. Tapi semua kembali ke yang Maha Kuasa. Yang penting kami sudah antisipasi," kata Roni.

Selain itu, PHBI Mimika, menurut Roni, telah memutuskan untuk meniadakan takbir keliling. Hal tersebut juga telah dikoordinasikan dengan Polres Mimika mengingat beberapa hal seperti kesiapan panitia, hingga situasi keamanan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement