REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten Garut (Pemkab) melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban secara kontinu menjelang hari raya Idul Adha pekan depan. "Pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban dijadwalkan berlangsung selama 4 hari di 42 kecamatan di Garut yang pelaksanaannya dilimpahkan di masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) peternakan," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Vetriner (keswan kesmavet) Dinas Perikanan dan Peternakan Pemkab Garut, Dyah Safitri pada wartawan, Jumat (25/8).
Ia menyebut, bentuk pengawasan dilakukan lewat pemeriksaan secara administratif seperti daerah asal hewan kurban atau pemeriksaan fisik hewan kurban baik domba maupun sapi. "Sesuai permentan yang dijadikan pedoman bahwa hewan kurban itu diharuskan jantan dan cukup umur dan memenuhi kriteria kesehatannya serta dipastikan tidak mengidap penyakit atau virus yang bisa merugikan manusia," ujarnya.
Ia memprediksi jumlah hewan kurban di 2017 ini tidak terlalu jauh berbeda dibandingkan dengan tahun 2016. Angkan jumlah untuk hewan kurban sapi diprediksi sebanyak 2.500 ekor dan hewan kurban domba sebanyak 4.500 ekor. "Karena dinilai saat ini masyarakat tengah mengalami daya beli maka jumlah hewan kurban di 2017 ini sedikit mengalami penurunan dan tidak jauh beda dengan jumlah hewan kurban pada tahun 2016 lalu," katanya.