Jumat 25 Aug 2017 17:30 WIB

Hati-Hati Mengambil Ilmu di Media Sosial

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agung Sasongko
Media sosial
Foto: ist
Media sosial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mengambil ilmu di media sosial tidaklah terlarang, termasuk soal agama. Hanya saja, hal tersebut perlu dibarengi kehati-hatian dan penguasaan dasar-dasar ilmu agama terlebih dulu.

Ketua Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Ahmad Satori Ismail mengatakan, sebenarnya tidak ada larangan mengambil ilmu dari medsos. Asalkan pengambilnya sudah belajar sendi dan pokok agama sehingga mampu memilih mana yang laik diambil dan tidak.

Masuk ke medsos, kalau tidak tahu mana yang benar dan tidak, bisa-bisa terkena aliran sesat, pemikiran ekstrim, atau pemikiran menyimpang. Ini penting untuk dipahami.

''Jadi bukan tidak boleh. Tapi masuk medsos itu seperti masuk hutan belantara, ada tumbuhan berduri dan ada yang tidak bermanfaat,'' ucap Kiai Satori, Jumat (25/8).

Karena itu, Kiai Satori menganjurkan agama umat belajar ilmu dasar Islam dulu baik melalui sekolah, lembaga pendidikan, atau majelis taklim. Kemudian, hal lain bisa diambil kalau sudah ilmu dasar sudah dikuasai.

''Jadi tidak ada larangan, tapi berhati-hati,'' kata Ustaz Satori.

Sebab berbagai hal yang keras dan kasar banyak ditemui di medsos. Apalagi kalau sampai terperosok pada ujaran kebencian atau informasi tidak benar.

Bila hendak mencari guru pun, para pencari ilmu harus cari tahu latar belakang dan riwayat gurunya. Pencari ilmu perlu mencari tahu calon gurunya adalah orang yang dipercaya baik. ''Indah kalau itu bisa dilakukan,'' ujar Ustaz Satori.

Ilmu Islam itu juga terbuka. Begitu pula pesantren. Islam punya Alquran dan sunnah yang akan bisa dijadikan pedoman.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu mengimbau umat Islam di daerah tersebut untuk tidak menjadikan media sosial sebagai guru agama. MUI Palu mengemukakan, medsos bukan guru agama yang tepat untuk menimba ilmu pengetahuan tentang agama. Apa yang dibaca harus diikutkan dengan pendalaman dengan bertanya kepada seseorang yang dipandang berpengetahuan agama luas agar tidak terjadi kesalahpahaman

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement