Ahad 20 Aug 2017 10:24 WIB

Meningkat 200 Persen, Inisiatif Cerai Datang dari Perempuan

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah orang sedang mengajukan pendaftaran perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu. Mampunya kaum hawa secara ekonomi, mendorong mereka lebih berani untuk mengajukan gugat cerai. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Sejumlah orang sedang mengajukan pendaftaran perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu. Mampunya kaum hawa secara ekonomi, mendorong mereka lebih berani untuk mengajukan gugat cerai. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Muhammadiyah Amin mengungkapkan, bahwa dalam beberapa tahun terakhir angka perceraiam semakin meningkat. Berdasarkan data peradilan agama Mahkamah Agung dalam rentang 5 tahun terakhir, jumlah yang melakukan perceraian di Pengadilan Agama mencapai 300 ribu lebih dari sekitar 2 juta pasangan menikah.

"Data ini menunjukan ada peningkatan angka perceraian hampir dua kali lipat sejak tahun 2006 yaitu dari delapan persen menjadi 15 persen," ujarnya saat ditemui dalam acara Pemilihan dan Penganugerahan Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Teladan Tingkat Nasional Tahun 2017 di Jakarta, Jumat (18/8) belum lama ini.

Menariknya, Menteri Agama Lukmanul Hakim mengatakan bahwa inisiatif perceraian tersebut kini datang dari perempuan. Artinya, menurut dia, saat ini kaum perempuan sudah tidak terlalu tergantung kepada kaum laki-laki secara ekonomi.

"Dan yang menarik adalah inisiatif cerai itu sekarang datang dari pihak perempuan, bukan dari pihak laki-laki," ucapnya.

Untuk mengatasi peningkatan angka perceraian itu, Kemenag saat ini telah meluncurkan program bimbingan perkawinan bagi calon pengantin yang nantinya akan digelar oleh KUA. Mayarakat disarankan untuk mengikuti program ini agar menjadi keluarga sakinah.

"Dalam konteks kita untuk berupaya semaksimal mungkin untuk mempertahankan perkwainan, tentu perceraian adalah sesuatu yang mestinya kita hindari. Kita juga memiliki data kekerasan rumah tangga grafiknya juga terus meningkat," kata Lukman.

"Jadi semua ini hakikatnya juga adalah karena sebagian besar masyarakat kita memasuki jenjang perkawinan itu tidak cukup dipersiapkan dengan matang," imbuhnya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement