Jumat 11 Aug 2017 19:00 WIB

Masih Banyak Lansia Telantar

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Lansia
Foto: pixabay
Ilustrasi Lansia

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kaum lanjut usia (lansia) di Tanah Air masih belum mendapatkan perhatian yang layak. Tidak sedikit lansia yang menghabiskan masa tuanya sendirian bahkan di jalan. Padahal, jumlah lansia di negeri ini disebut masih akan terus meningkat.

Data yang dirilis Kementerian Kesehatan menunjukkan, usia harapan hidup di Indonesia naik dari 68,6 tahun (2004) men jadi 72 tahun (2015). Usia tersebut diproyeksikan akan bertambah, berbanding lurus dengan persentase jumlah lansia di bandingkan total jumlah penduduk di Indonesia. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2014, jumlah lansia di Indonesia saat ini mencapai 20,24 juta orang atau sekitar 8,03 persen dari seluruh penduduk negara ini.

Sayangnya, masih banyak lansia telantar. Tidak kurang, Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa pada pekan lalu mengungkapkan, saat ini terdapat 2,1 juta lansia telantar dan 1,8 juta lansia rawan telantar di Indonesia. Tingginya angka lansia telantar di negeri ini patut mendapatkan perhatian serius.

Sosiolog dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Budi Rajab, mengata kan, tingginya angka lansia telantar di Indo nesia bisa menjadi indikator kegagalan pemerintah dalam mewujudkan kesejah teraan bagi rakyatnya. Sebab, konstitusi republik ini telah menyatakan secara tegas bahwa fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara.

"Ketika lansia telantar masih menjadi persoalan besar yang harus dituntaskan negara, itu artinya pemerintah telah gagal menjalankan amanat konstitusi. Sebagai bukti, angka lansia telantar di Indonesia sekarang ini menunjukkan peningkatan. Dari sebelumnya sebanyak 1,8 juta jiwa pada 2013, sekarang naik menjadi 2,1 juta jiwa," ujar Budi.

Dia berpendapat, meski Indonesia dike nal sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, hal itu tak lantas menjadikan negeri ini ramah bagi lansia. Sebab, ledakan penduduk yang terjadi di negeri ini pada akhirnya akan menjadi fak tor yang sangat memengaruhi persepsi ma syarakat terhadap para manula. Di negaranegara berpenduduk besar, kata Budi, para lansia sering kali dianggap sebagai beban ekonomi karena mereka sudah tidak lagi produktif.

Tudingan itu coba dijawab pemerintah lewat program khusus untuk lansia. Direk torat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (RSLU) Kemensos menggulirkan Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT). Lewat program tersebut, Kemensos memberikan dana bantuan sosial sebesar Rp 200 ribu untuk setiap lansia telantar per bulan. Sebelumnya, sistem pemberian bantuan tersebut diberikan secara tunai. Namun, mulai tahun ini, pemberian bantuan itu diberikan secara nontunai melalui bank negara yang ditunjuk dalam bentuk kartu virtual account debit.

"Kriteria penerima bantuan sosial ASLUT adalah lansia berusia 60 tahun ke atas dengan kondisi sakit menahun, hidupnya bergantung pada orang lain atau hanya berbaring di tempat tidur, tidak memiliki sumber penghasilan, miskin, dan telantar," ujar Direktur RSLU Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Carolyne Clara Endang Setyaningsih.

Berdasarkan data Kemensos, saat ini ter dapat sekira 30 ribu lansia penerima ban tuan ASLUT. Mereka tersebar di 34 pro vinsi Indonesia. Adapun alokasi ang garan yang disiapkan Kemensos untuk prog ram tersebut mencapai Rp 72 miliar per tahun.

Untuk mengawal proses pencairan dana ASLUT, kata Clara, Kemensos dibantu oleh tenaga pendamping yang berasal dari ber bagai unsur. Di antaranya adalah karang taruna, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), dan ibu-ibu anggota Prog ram Kesejahteraan Keluarga (PKK). "Pe manfaatan tenaga pendamping ini bertujuan untuk menjamin agar bantuan sosial tersebut tepat guna dan tepat sasaran," ucapnya.

Dia mengatakan, tenaga pendamping di tingkat desa dapat mengusulkan lansia telantar yang sesuai dengan kriteria kepada dinas sosial kabupaten/kota dan dinas sosial provinsi setempat. Setelah namanama mereka didata, Direktorat RSLU akan menetapkan siapa saja yang layak menerima bantuan sosial tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement