Rabu 09 Aug 2017 09:44 WIB

Penyempurnaan Terjemahan Alquran akan Selesai pada 2019

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat peluncuran Terjemahan Alquran ke bahasa daerah dan Ensiklopedia Pemuka Agama Nusantara di Kemenag, Jakarta (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat peluncuran Terjemahan Alquran ke bahasa daerah dan Ensiklopedia Pemuka Agama Nusantara di Kemenag, Jakarta (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terjemahan Alquran Kementerian Agama telah mengalami penyempurnaan sejak pertama kali diterbitkan pada tahun 1967. Saat ini, proses penyempurnaan terjemahan Alquran itu baru setengah jalan dan diperkirakan akan selesai pada 2019.

Pgs Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran Muchlis M Hanafi mengatakan, terjemah Alquran Kementerian Agama mengalami penyempurnaan pertama kali pada 1989. Sedangkan penyempurnaan terakhir dilakukan pada 2002 dan sampai sekarang masih dipergunakan.

“Penyempurnaan terjemah Alquran merupakan sebuah kebutuhan, untuk merespon perkembangan masyarakat, terutama terkait dengan pemahaman masyarakat,” ujar Muchlis M Hanafi pada Seminar Hasil Penelitian Penggunaan Terjemah Alquran Kementerian Agama di Masyarakat, Jakarta, Selasa (8/8).

Alasan perlunya penyempurnaan terjemah Alquran, lanjut Muchlis, yaitu untuk merespons perkembangan dinamika di masyarakat dan berkembangnya Bahasa. “Jadi, kita perlu menyesuaikan dari perkembangan tersebut. Maka dari itu, kita mengundang Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk ikut serta mencermati terjemahan Alquran dari sisi tata bahasa,” katanya.

“Sejak tahun anggaran 2016, LPMQ telah memulai kegiatan penyempurnaan terjemahan Alquran Kementerian Agama,” sambungnya.

Muchlis M Hanafi memperkirakan, penyempurnaan terjemah ini akan selesai pada 2019. Sebab, proses saat ini belum sampai setengah jalan. Di samping itu, masih ada satu mekanisme lagi yang tidak hanya selesai di tingkat tim penyempurna karena harus dilakukan  uji publik.  Proses itu akan dilakukan pada Forum Musyawarah Ulama Alquran yang mengundang ulama dan pakar Alquran.

“Dummi yang sudah disusun oleh tim akan diserahkan kepada para ulama pakar Alquran dan bila selesai baru disebarkan ke masyarakat. Hal ini perlu hati-hati dalam penerjemah Alquran,” ucap Muchlis M Hanafi.

Seminar ini dibuka Kepala Badan Litbang dan Diklat Keagamaan Abd Rahman Mas’ud. Seminar ini dihadiri 75 peserta yang berasal dari berbagai unsur baik peneliti LPMQ, unsur masyarakat, perguruan tinggi, serta dari unit-unit Eselon 1 di Kementerian Agama.

Sebagai narasumber pada acara tersebut yaitu  Prof Muljani A Nurhadi, M.Ed, M.S dan Dr. Moch. Syarif Hidayatullah (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Dr.H. Muchlis M. Hanafi dan H. Abdul Aziz Sidqi,M.Ag (LPMQ),  serta H. Jamaluddin M Marki,Lc, M.Si dari Bimas Islam.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement