Senin 24 Jul 2017 15:56 WIB

OKI dan DK-PBB Didesak Sikapi Kondisi Al-Aqsha

Rep: Kabul Astuti/ Red: Agung Sasongko
Warga Palestina melaksanakan Shalat Jumat di jalan menuju kompleks Masjid Aqsha yang diblokir polisi Israel di Kota Tua Yerusalem, Jumat (21/7)
Foto: Amir Cohen/Reuters
Warga Palestina melaksanakan Shalat Jumat di jalan menuju kompleks Masjid Aqsha yang diblokir polisi Israel di Kota Tua Yerusalem, Jumat (21/7)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Situasi di Masjid Al-Aqsha, Yerussalem, kembali memburuk dalam beberapa hari terakhir. Polisi Israel tidak mengizinkan pria Muslim berusia di bawah 50 tahun untuk masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsha, setelah dua polisi Israel ditembak tiga pria Arab beberapa waktu lalu.

Pemerintah Indonesia mendesak Israel agar menghentikan tindakan kekerasan dan pembatasan beribadah di Masjid Al-Aqsha. Tindak kekerasan oleh pihak keamanan Israel dalam beberapa waktu terakhir ini telah merenggut korban jiwa dan menimbulkan ketegangan di Masjid Al-Aqsa.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan sikap resminya. Pemerintah Indonesia meminta kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya kepada Dewan Keamanan PBB, untuk segera bersidang memutuskan masalah krusial yang terjadi di Al-Aqsha.

"Tidak hanya kepada Dewan Keamanan PBB, tapi juga kepada negara-negara yang terhimpun dalam OKI untuk secepat mungkin mengadakan sidang, kemudian bisa disepakati bersama apa sikap yang bisa dilakukan terhadap peristiwa yang terjadi di Masjidil Aqsa," imbuh Lukman Hakim di Gedung DPR RI, Senin (24/7).

Lukman menegaskan, pemerintah Indonesia mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan Israel. Apalagi, tindak kekerasan itu terjadi di rumah ibadah atau masjid. Menteri Agama RI meminta semua pihak untuk menahan diri, serta mendesak Israel menghentikan seluruh aksi kekerasannya.

Lukman meminta PBB segera memgambil langkah menyikapi dengan peristiwa ini. Ia menyatakan seluruh rumah badah harus bebas dan terbuka, khususnya bagi umat yang memeluk agama tersebut. Umat Islam harus bebas memasuki masjid-masjid, sebagaimana umat Nasrani bebas masuk ke gereja-gereja.

Dikatakan Lukman, pemerintah Indonesia sudah sangat aktif melakukan komunikasi dengan Menlu Amerika dan negara-negara lain yang menjadi anggota tetap Dewan Keamanan PBB sejak pekan lalu. Menurut dia, harus ada jaminan kemerdekaan bagi setiap orang untuk beribadah sesuai ajaran agama yang mereka anut.

"Semua harus punya pemahaman yang sama bahwa siapapun juga tidak boleh melakukan kekerasan apalagi di dalam masjid. Setiap kita yang berada di rumah ibadah harus terjamin keselamatannya, jiwa dan raganya, sehingga tidak boleh lagi terjadi peristiwa serupa," kata Menteri Agama RI.

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi juga melakukan komunikasi intensif dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Yordania, Palestina, Turki, serta Sekretaris Jenderal OKI agar kegiatan beribadah di kompleks Al-Aqsa dapat segera dipulihkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement