REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Rumah Zakat menyelenggarakan pertanian perkotaan (urban farming) untuk Kelompok Wanita Tani (KWT). KWT merupakan satu program pemberdayaan yang digulirkan oleh Rumah Zakat.
Warga setempat mengaku sangat senang dengan keberadaan kebun tersebut. Pasalnya mereka bisa mengkonsumsi sayur-sayuran yang segar dan bisa dijual kembali. “Alhamdulillah dengan adanya kelompok wanita tani ini kami jadi lebih produktif," ujar salah satu penerima manfaat dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (19/7).
Selain itu, mereka juga dapat menambah penghasilan. Yang terpenting, warga setempat pun bisa mengonsumsi makanan sehat seperti sayuran.
Kebun binaan relawan Rumah Zakat milik KWT berlokasi di RT 03 RW 01, Rappokalling, Makassar. Kegiatan pertanian perkotaan tersebut dinilai sangat membantu warga dan mendukung salah satu program pemerintah yaitu Badan Usaha Lorong (Bulo).
Rumah Zakat sendiri merupakan lembaga filantropi yang mengelola dana zakat, infak, dan sedekah yang digunakan untuk dana kemanusiaan melalui pemberdayaan, diantaranya di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lingkungan.