REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN -- Yordania menuduh Israel terus berupaya mengubah status quo di kompleks masjid Al Aqsha, Senin (17/7). Otoritas Wakaf Yordania yang selama ini membantu managemen kompleks suci umat Islam itu menentang keras hal tersebut.
Direktur Jenderal Jordanian Jerusalem Awqaf, Sheikh Azzam Al-Khatib mengatakan Otoritas wakaf Yordania di Amman, kantor Raja Abdallah dan rakyat Yerusalem menolak perubahan apa pun. Menurutnya, Israel secara sepihak memasang empat detektor logam di Gerbang Lion dan dua di Gerbang Al-Majles.
"Ini jelas-jelas pelanggaran terhadap status quo," kata Al Khatib pada Arab News. "Ini adalah masjid kami, kami yang akan menjaganya, dan kami tidak akan menerima upaya perubahan dari Israel," tambahnya.
Al Khatib mengatakan para stafnya dan sebagian besar rakyat Palestina menolak melewati alat pendeteksi logam tersebut. Otoritas wakaf Yordania memiliki lebih dari 300 staf di kompleks. Termasuk penjaga pria dan perempuan, imam, muazin, staf musium dan pekerja sipil masjid.
Permasalahan detektor logam itu muncul saat ada larangan menyolatkan jenazah Palestina dari otoritas Israel. Karena jenazah tersebut tidak melewati alat pendeteksi logam. Masjid juga ditutup selama 48 jam oleh Israel.
Pada Ahad, sebagian besar jamaah masjid memilih shalat di depan pos pemeriksaan Israel daripada mereka harus melewati pendeteksi logam. "Israel sudah memberikan semua kunci pintu gerbang kecuali Gerbang Lion, katanya akan diberikan segera," kata Al Khatib.
Menurutnya, otoritas Palestina dan Yordania sudah mengganti 50 kunci dan akan segera membentuk komite untuk meningkatkan penjagaan kompleks. Komite ini akan mengawasi dan mendokumentasikan jika ada properti atau materi yang diambil atau rusak selama penutupan 48 jam kemarin.
Ia menyebut pembukaan kembali kompleks Al Aqsha akhirnya bisa terjadi berkat seruan Raja Yordania Abdallah pada Perdana Menteri Israel. "Karena seruan itu, tidak ada lagi larangan gender atau usia bagi siapa pun yang akan masuk kompleks," kata Al Khatib.
Status quo kompleks ini juga terkait kesepakatan antara Yordania, Amerika Serikat dan Israel pada 2014. Bahwa tidak ada larangan beribadah di Al-Aqsha bagi seluruh Muslim.