Kamis 06 Jul 2017 19:59 WIB
Lima Hari Sekolah Diberlakukan

6 Juta Santri Terancam Tinggalkan Sekolah Diniyah

Rep: Muhyidin/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah anak Madrasah Diniyah mengikuti pawai (Ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Sejumlah anak Madrasah Diniyah mengikuti pawai (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) menolak Permendikbud nomor 23 tahun 2017 tentang lima hari sekolah yang diwacanakan Mendikbud Muhadjir Effendi. Pasalnya, 6 juta santri di Indonesia akan terancam meninggalkan sekolah diniyah.

"Ada 6 juta santri akan terancam meninggalkan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 84.796 MDT gulung tikar dan 489.448 ustaz berhenti mengajar kalau Kemdikbud memberlakukan Lima Hari Sekolah," ujar Ketua Bidang Organisasi FKDT, Ruchman Basori di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (6/7).

Menurut Basori, kebijakan tersebut hanya akan memberangus sistem pendidikan Islam yang telah sejak lama berdiri di Indonesia tersebut. Karena itu, FKDT meminta Kemendikbud untuk mencabut peraturan tersebut.  "Ayo hentikan kebijakan yang kurang pro terhadap MDT dengan dalih Penguatan Pendidikan Karakter," ucapnya.

Ketua Bidang Kurikulum FKDT, Suwendi merinci, enam juta santri yang belajar di lembaga naungan FKDT itu, yaitu santri yang belajar di tingkat Sekolah Dasar sebanyak 5.472.140 santri, tingkat SMP 451.989 santri dan untuk tingkat SMA 75.933. "Untuk madrasah yang akan gulung tikar teridiri mulai tingkat SD sebanyak 72.853 lembaga, untuk SMP sebanyak 10.330 lembaga, dan untuk tingkat SMA sebanyak 1.613 lembaga," ucapnya.

Sementara, Ketua Umum FKDT, Lukman Hakim menambahkan bahwa kebijakan Kemendikbud tersebut sangat berpotensi mematikan layanan pendidikan keagamaan berbasis masyarakat yang telah hadir sebelum Indonesia ini lahir, seperti Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren, Pendidikan Alquran, dan lain-lain.

"Ini bisa dikatakan upaya pemberangusan terhadap pendidikan diniyah," ucap Lukman kepada Republika.co.id.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement