Ahad 25 Jun 2017 12:25 WIB

Baznas Biak Kumpulkan Dana Zakat Rp 401 Juta

Zakat fitrah (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Zakat fitrah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Badan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Biak Numfor, Papua pada puasa Ramadhan 1438 Hijriah berhasil menghimpun pembayaran zakat umat Islam setempat mencapai Rp 401 juta dan beras 3.957,5 kilogram.

"Penerimaan dana zakat dari 9.259 muzaki dalam bentuk uang tunai mengalami peningkatan 0,83 persen dibandingkan tahun 2016," kata Ketua Baznas Biak Muslim Lobubun MH seusai shalat Ied di Biak, Ahad (25/6).

Muslim menyebutkan, rincian penerimaan zakat fitrah dari 38 unit pegumpul zakat di Biak Numfor berupa uang Rp 304,6 juta, zakat maal uang Rp 48,7 juta, penerimaan fidyah berupa uang Rp 17,3 juta serta sedekah Rp 14,5 juta.

Ketua Baznas Muslim mengatakan, untuk pembagian zakat fitrah kepada mustahik fakir 62 keluarga dengan jumlah uang Rp 18,6 juta, miskin 1.096 keluarga sebesar Rp 274 juta.

Untuk penerima zakat golongan mualaf 119 jiwa sebesar Rp 17,8 juta, Fisabillah 224 jiwa sebesar Rp 33,6 juta serta Amil, petugas pengumpul di 38 UPZ sebesar Rp 27,7 juta. "Baznas Biak Numfor berterima kasih atas kinerja 38 UPZ sehingga mampu menghimpun dana zakat umat dengan baik," ungkapnya.

Muslim berharap, kehadiran badan Negara Baznas akan memberikan dampak positif bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat terhadap pemanfaatan dan pengelolaan dana zakat umat Islam.

Salah seorang penerima zakat fitrah, Mansur mengatakan, pembagian dana zakat fitrah dari Baznas sudah diterima H-1 sebelum lebaran. "Ya dana pembagian zakat fitrah Baznas dapat membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan lebaran," demikian Mansur, penerima zakat dari kalanan fakir.

Hingga pukul 10.00 WIT aktivitas warga Biak sekitarnya tampak kondusif setelah melaksanakn shalat Ied berjamaah di lapangan hangar Cenderawasih Lanud Manuhua serta sejumlah masjid setempat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement