Senin 19 Jun 2017 05:21 WIB

Halal Watch Siapkan Langkah untuk Lindungi Konsumen Muslim

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Dwi Murdaningsih
Mie instant merk Samyang yang diproduksi Samyang Crop Kangwon-Do Korea.
Mie instant merk Samyang yang diproduksi Samyang Crop Kangwon-Do Korea.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Halal Watch mengapresiasi hasil temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap produk mie kemasan asal Korea yang menunjukan hasil positif mengandung fragmen DNA spesifik babi. Direktur Lembaga Advokasi Halal Ihsan Abdullah mengatakan saat ini sedang menyiapkan langkah yang tepat bagi perlindungan konsumen khususnya konsumen Muslim.

"Kami sungguh mengapresiasi hasil temuan BPPOM yang di-publish dan sangat bermanfaat bagi masyarakat konsumen. Dan ini kali pertama yang dilakukan, dan kami minta harus terus menerus dilakukan dengan bekerjasama dengan kami dan LPPOM MUI agar masyarakat khususnya konsumen Muslim merasa nyaman," ujar Ihsan dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Ahad (18/6).

Menurut Ihsan, hal tersebut sangat merugikan konsumen apalagi saat ini umat Islam sedang melaksanakan ibadah puasa yang menurut Ihsan harus dilindungi untuk tidak  mengkonsumsi makanan dan minuman yang tidak halal (haram).

"Kami menengarai ada banyak jenis mie instan dan makanan kemasan asal Korea dan Cina yang tidak halal akan tetapi mereka tidak memberikan informasi pada kandungan produknya," katanya.

Ihsan mengklaim, sejak setahun yang lalu Indonesia Halal Watch telah merilis 32 produk kemasan asal China dan Mie asal Korea sebagai produk yang mencantumkan label halal namun bukan label halal dari LPPOM MUI, dan juga produk yang sama sekali tidak mencantumkan label halal. Padahal Indonesia sudah memiliki UU NO. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Poduk Halal yang telah diundangkan pada bulan Oktober tahun 2014 yang semestinya sudah diberlakukan khususnya bagi produk makanan dan minuman kemasan asing.

Ihsan juga menganggap tindakan produsen mengimpor dan mengedarkan produk mie instan dan makanan kemasan tersebut  tentu sangat merugikan masyarakat, khususnya konsumen Muslim. "Kami telah lakukan teguran  kepada distributornya di Jakarta dan Batam. Bahkan ada yang  telah kami lakukan pelaporan ke Polda Metrojaya Direktorat Industri dan Perdagangan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement