REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan finansial teknologi yang digagas oleh Ustad Yusuf Mansur, Paytren, dinilai merupakan terobosan yang bagus untuk Fintech syariah. Apalagi, adanya bisnis MLM ini, juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Kepala Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIBEST) IPB, Irfan Syauqi Beik mengatakan, Paytren ini merupakan terobosan yang bagus dari anak bangsa. Karena selama ini bisnis e-payment banyak dikuasai dan didominasi oleh asing. "Motor utama epayment bisnis ini dimiliki anak bangsa, apalagu Islam. Ini sangat visioner dan inovatif," ujar Irfan kepada Republika.co.id, Senin (29/5).
Irfan menilai, bisnis penjualan berjenjang atau multi level marketing (MLM) yang digagas oleh Paytren sejauh ini sudah sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) No. 75 Tahun 2009 tentang PLBS (Penjualan Langsung Berjenjang Syariah).
"Walaupun belum dapat sertifikat resmi dari DSN, dari awal smpe akhir bisa menjadikan fatwa itu sebagai referensi utama," kata Irfan.
Selain itu, fintech Paytren ini juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) serta telah mendapatkan Surat Ijin Penjualan Langsung Tetap (SIUPLT). Sehingga, dari sisi pemerintah dan asosiasi, perusahaan ini bebas dari skema yang merugikan.
Di sisi lain, dari sisi akademis ini suatu terobosan yang tentunya membutuhkan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kapasitas besar di teknologi. Adanya bisnis MLM syariah ini juga turut menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran. "Tinggal kemudian bagaimana pangsa pasar terus dikembangkan dan makin banyak umat yang terlibat," kata Irfan.