Selasa 16 May 2017 15:09 WIB

Amil Zakat Profesi Masa Depan

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agung Sasongko
Zakat
Foto: Antara
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID,  BOGOR -- Bila selama ini lulusan ekonomi syariah melirik sektor komersil, profesi amil zakat merupakan profesi masa depan yang juga membuka diri bagi putra putri terbaik bangsa. Apalagi, dana sosial keagamaan seperti zakat sudah diakui dayanya mengentaskan kemiskinan.

Komisioner BAZNAS Nana Mintarti mengatakan, selain di industri keuangan komersial, profesi amil zakat sebenarnya bisa pilihan lulusan program studi ekonomi syariah. Dengan terus meningkatnya kesadaran umat Islam membayar zakat, amil zakat adalah profesi masa depan. Karena itu saat ini BAZNAS sedang menyiapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk profesi amil zakat.

Ada 17 tujuan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang digagas anggota PBB dan zakat beririsan pada beberapa di antaranya. Zakat sudah dikukuhkan perannya jadi instrumen global dalam World Zakat Forum dimana BAZNAS jadi Sekjennya pada periode 2017-2020.

''PBB mengapresiasi peran zakat dalam mengentaskan kemiskinan dan ketimpangan di dunia,'' kata Nana dalam Tasyakur Peluncuran Departemen Ilmu Ekonomi Syariah FEM IPB di IPB Convetion Center, Selasa (16/5).

BAZNAS juga bekerja sama dengan OJK untuk menggelar program inklusi zakat sebagai bagian intergral inklusi keuangan. Dua langkah itu akan BAZNAS sampaikan dalam pertemuan multilateral pada September mendatang.

BAZNAS juga sedang mendalami pemikiran dan peradaban zakat. Sejak 2016 BAZNAS mempunyai Pusat Kajian Strategis BAZNAS. Di sana, alumni ekonomu kini tidak melulu di industri komersil, tapi juga di dunia perberdayaan umat.

Dari Outlook Zakat 2017 yang diterbitkan Pusat Kajian Strategis BAZNAS, total dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun secara nasional pada 2015 mencapai Rp 3,7 triliun atau meningkat 21,21 persen dibanding tahun sebelumnya. Berdasarkan jenis dana, secara nasional pada 2015 penghimpunan zakat mencapai Rp 2,3 triliun, sedekah atau infak Rp 1,2 triliun, dana sosial keagamaan lain Rp 164 miliar, dan dana lainnya Rp 533,4 miliar.

Di sisi penyaluran secara nasional pada 2015, fakir miskin mendapat porsi terbesar yakni 74,4 persen atau Rp 1,5 triliun, fi sabilillah 22,4 persen atau Rp 459,1 miliar, ibnu sabil 1,15 persen atau Rp 23,5 miliar, mualaf 0,9 persen atau Rp 19,1 miliar, gharimin 0,64 persen atau Rp 13,2 miliar, dan riqab 0,52 persen atau Rp 10,6 miliar.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement