Senin 15 May 2017 15:37 WIB

Pesisir Selatan Terapkan Zakat untuk Dana Sertifikasi Guru

Zakat
Foto: Antara
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berencana menerapkan zakat bagi dana sertifikasi guru untuk menunjang kegiatan bedah rumah tidak layak huni serta beasiswa bagi pelajar dari keluarga kurang mampu.

"Kami akan menggandeng Badan Amil Zakat Pesisir Selatan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Zulkifli di Painan, belum lama ini.

Ia memperkirakan dari dana sertifikasi guru sekitar Rp5 miliar per triwulan maka per tahun akan terkumpul zakat sekitar Rp2 miliar.

"Tentu saja hal ini akan mendukung kegiatan bedah ratusan rumah tidak layak huni dan juga beasiswa bagi ratusan pelajar kurang mampu," tambahnya.

Apalagi, lanjutnya pihaknya juga sudah membicarakan hal tersebut ke Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Pesisir Selatan dan mendapat respon positif.

"Pejabat di instansi tersebut juga sepakat dan kami perkirakan per triwulan mereka bisa menghasilkan zakat pada angka ratusan juta rupiah," katanya.

Kepala Baznas Pesisir Selatan, Yuspardi menyebutkan penerapan zakat pada dana sertifikasi guru merupakan langkah positif dalam mendongkrak penerimaan zakat di kabupaten itu.

Saat ini, menurutnya lembaga yang diketuainya hanya mengelola zakat dari gaji dari Aparatur Sipil Negara yang per tahunnya sebesar Rp3,66 miliar.

"Jika pelaksanaannya maksimal maka kami akan mengelola dana zakat lebih dari Rp6 miliar tentu saja akan berdampak baik kepada penerima zakat," ujarnya.

Ia mengatakan khusus pemotongan zakat dana sertifikasi guru akan dilakukan pada Mei 2017 sebesar Rp2,5 persen.

Khusus dana sertifikasi guru dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Pesisir Selatan pihaknya akan mematangkannya terlebih dahulu. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement