Jumat 12 May 2017 08:00 WIB

Pelaku Pembakaran Masjid di Kanada Minta Maaf ke Ulama

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Pembakaran masjid (ilustrasi)
Foto: Republika Online/Mardiah
Pembakaran masjid (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, HAMILTON -- Seorang pria yang merupakan pelaku pembakaran Masjid Hamilton September lalu meminta maaf ke para pemimpin Muslim. Itu dilakukan pada pertemuan tertutup saat berada di sel tahanan gedung peradilan sebelum persidangannya.

Dilansir dari Hamilton Spectatator, Jumat (12/5), Keith Frederick yang merupakan pelaku pembakaran, bertemu dengan perwakilan Masjid Ibrahim Jam-e sesaat sebelum persidangan. Sambil minta maaf, ia mengaku, sangat ingin maafnya diterima.

"Saya menyatakan kebutuhan saya atas pengampunan, saya meminta maaf kepada para pemimpin (ulama)," ujar Frederick.

Saat menjalani persidangan, Frederick mengaku menyesal atas kesalahan yang telah dilakukannya itu kepada Hakim Martha Zivolak yang memimpin jalannya sidang. Pria berusia 35 tahun itu belakangan mengaku sering memikirkan perbuatannya.

"Saya pikir itu semua mimpi, ketika saya menyadari apa yang telah saya lakukan, saya merasa malu," kata Frederick.

Sebelumnya, Frederick mengaku bersalah pada 20 Maret atas pembakaran pintu depan masjid pada 14 September sekitar pukul 11 malam tahun lalu. Kerusakan masjid memang minim karena orang-orang yang lewat langsung memadamkan api.

Tapi, pengadilan tetap menyatakannya bersalah karena telah menciptakan dampak ketakutan dan kegelisahan mendalam bagi masyarakat, utamanya umat Islam. Jaksa Todd Norman meminta hukuman dua sampai dua setengah tahun penjara.

Faktor pendorong lain merupakan alasan perbuatan Frederick yaitu kebencian. Sedangkan, pengacara Frederic Vikram Singh menyarankan hukuman sekitar delapan bulan mengingat terdakwa telah jalani masa tahanan sejak penangkapannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement